Aspirasipublik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, periksa eks Bupati Musirawas (Mura), Hendra Gunawan untuk diminta keterangannya sebagai saksi dalam dugaan kegiatan pengadaan masker Covid-19 di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Mura tahun 2020.
Baca : Masker 3M Musirawas, Terindikasi 50% Kerugian Negara
Hendra Gunawan didampingi penasehat hukumnya Gres Selly, penuhi panggilan penyidik dan diminta keterangannya sejak pukul 09,30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Baca : Masker 3M Musi Rawas Naik LID, Tiga Oknum Diperiksa
Pemeriksaan eks Bupati Musi Rawas terkait masalah pengadaan masker dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir didampingi Kasi Pidsus, Yuriza Antoni dan Kasi Inteligen, Aan Thomo bersama Kasubsi Penuntutan, Agrin Nico Reval. Senin (07/02/2022).
“Selama dalam pemeriksaan penyidik, eks Bupati Mura kooperatif. Penyidik menanyakan lebih kurang 17 pertanyaan seputar apa yang diketahuinya tentang pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM”, kata Yuriza.
Dia menambahkan, selama dari penyelidikan hingga ditingkatkan ke penyidikan, sudah lebih 20 orang saksi diperiksa mulai dari penjahit, penyedia hingga PPTK pelaksana kegiatan. Selain itu, penyidik sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Tergantung (BPKP) apakah masih perlu saksi yang akan diperiksa atau sudah cukup. Kita tunggu saja hasil perhitungan kerugian negara darI BPKP. Kalau dari penyidik sendiri, kita ingin secepatnya hasil BPKP itu keluar dan penyidik dapat segera mengambil kesimpulan dan mengumumkan status perkara ini,” katanya. (AP75)