Aspirasipublik.id – Hasil dari pengembangan dan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Laporan dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp.3 milyar pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Musi Rawas (Mura) naik status ke tingkat penyidikan (LID).
Penyidik Kejari Lubuklinggau kembali
memeriksa Kepala Bidang (Kabid) UKM, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pengusaha Toko Bombay selaku distributor bahan (Dasar) masker.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Welly Ade Chaidir, melalui Kepala Seksi Inteljen, Aantomo, SH, membenarkan pemeriksaan tiga orang saksi untuk diminta keterangan karena kasus ini sudah dinaikkan statusnya.
“Kasus masker terus berproses, hari ini kita memanggil 3 orang saksi untuk diminta keterangannya. Pantau saja”, terangnya. Selasa (2/2/2021).
Diketahui pengadaan masker dengan nilai anggaran sebesar tiga milyar di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Musi Rawas dibiayai melalui anggaran APBD tahun 2020. Anggaran ini digunakan untuk kegiatan pengadaan masker disaat menghadapi pandemi covid 19 di Kab Mura. (AP75)