Aspirasipublik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, mengindikasikan negara berpotensi mengalami kerugian mencapai 50% atau separuh dari pengadaan masker pencegah copid di Kabupaten Musi Rawas senilai Rp.3 Milyar.
Baca : Masker 3M Musi Rawas Naik LID, Tiga Oknum Diperiksa
Kepala Kejari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah melibatkan lembaga pemerintah LKPP guna mencari kebenaran.
“Hasil itungan LKPP ditemukan separuh dugaan untuk alat bukti masker Rp3 miliar”, katanya, seperti dilansir di media online
Willy, menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp3 miliar pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskopukm) Kabupaten Musi Rawas tetap dilanjuti.
“Tidak benar kasus ini mandek, tetap akan saya tindaklanjuti hingga akhir”, tegasnya. (AP75)