Aspirasipublik.id – Kedapatan buah mentah sebanyak 45 janjang saat ditunkan dari mobil ke pabrik, 1 janjang buah sawit mentah diareal panen (ancak) dan batang sawit yang over Pruning (Gundul). Muhammad Siddik, karyawan pemanen buah sawit PT. Juanda Sawit Lestari, dianggap telah merusak aset perusahaan dan diminta mengundurkan diri dari tempat kerjanya secara sukarela.
Menurut Muhammad Sidik, kesalahan yang dilimpahkan pihak perusahan kepadanya bukanlah perbuatan yang disengaja, itu disebabkan karena area panen yang menyempit.
“Saya dipanggil ke kantor Kanit PAM (security), diruangan tersebut ada Maneger, Askep, Asisten, Mandor dan anggota Polisi. Saya dianggap telah merusak aset perusahaan dan akan di bawa polisi ke Polres Musi Rawas. Selanjutnya oknum Polisi tersebut mengatakan kalo ingin keringanan harus mengundurkan diri”.
Kembali keruangan kantor, M. Sidik, dengan perasaan terpaksa menulis surat pengunduran sesuai dengan apa yang di ejakan dan dikehendaki Akpes dalam surat tersebut. M. Sidik juga diperintahkan untuk segera mengosongkan rumah tinggalnya “besok siang jam 12 harus kosongkan rumah, kalau tidak akan ditangkap polisi”, seperti yang dilansir oleh media online. (AP75)