Demo Minta Maidi Camat Kalangan Hengkang Kaki

Demo Minta Maidi Camat Kalangan Hengkang Kaki

Referensinews.id Masyarakat Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas gerah oleh ulah Cama Maidi M. Iman, yang jarang ada ditempat/kantor. Saking geram dan kesal nya, warga mengadakan aksi demo ke Kantor Kecamatan dan mendesak agar Camat Maidi “hengkang” di ganti dengan camat yang aktif setiap hari kerja.

Warga juga mendesak Bupati Hendra Gunawan  segera bersikap mengganti Camat Maidi dengan Camat yang bisa menyelesaikan persoalan masyarakat BTS Ulu.

Menurut Edison selaku kordinator aksi demo Forum Masyarakat BTS Ulu Bersatu (FMBB), kami masyarakat Kec. BTS Ulu memberi gelar kepada Maidi M Iman “Camat Pasar Kalangan“. Karena Camat Maidi jarang ada di tempat saat warga ingin ber urusan.

“Camat Maidi hanya ada di kantor nya setiap hari Rabu, persis kalangan atau pekan yang ada di daerah kami. Aksi demo ini bentuk protes kami warga Kelurahan Mangun Raya agar Maidi di ganti dengan camat yang aktif kerja” sebut Edison.

Edison mengatakan, aksi demo di lakukan karena kekesalan kami selaku warga Mangun Jaya, akibat permasalan antara warga dan perusahaan yang ada di wilayah BTS Ulu Cecar yang tak kunjung ada titik temu dan penyelesaian.

Lanjutnya, warga sudah beberapa kali mengundang camat Maidi untuk penyelesaian persoalan warga dan perusahaan. Namun setiap kali di undang tidak pernah mau hadir. Bukan nya penyelesaian dan solusi yang didapat, Camat Maidi di duga sengaja menimbulkan gesekan baru antara masyarakat dan perusahaan.

“Bukan nya memberi solusi, Camat Maidi seperti sengaja mengadu domba dan membuat gesekan baru antara warga dan perusahan padahal warga dan perusahan sudah membuat kesepakatan tertulis untuk segera menyelesaikan persoaln ini. Namun sangat disayangkan camat berucap

“perusahaan tidak ingin bertemu, padahal kami sudah memiliki keaepakatan bersama dengan perusahaan”, sesal Edison.

Selain persoalan warga dengan perusahaan Camat Maidi juga jarang ada di tempat kerja. Jangan kira kami orang desa ini bodoh. Kecamatan itu ujung tombak pelayanan publik di tingkat kecamatan. Jika camat nya saja jarang ngantor bagaimana bisa menyelesaikan masalah warga dan bagaimana Kecamatan BTS Ulu ini akan maju, tuding nya.

Kembali Edison mengungkapkan, yang menjadi pertanyaan apakah Inspektorat Mura tidak pernah menjalankan pengawasannya terhadap ASN yang jarang ada ditempat kerja. Bupati Hendra Gunawan pun juga begitu “cuex” acuh tak acuh terhadap bawahannya. Buktinya tidak pernah memberi sanksi pada ASN yang jarang ngantor”, sindir Edison.

Bagi kami masyarakat BTS Ulu, Camat Maidi itu tidak ada prestasinya. Kami minta Bupati Hendra Gunawan segera melakukan tindakan tegas terhadap Camat yang jarang ada ditempat saat jam kerja.

Masyarakat berharap Bupati Hendra Gunawan menempatkan camat yang bisa menyelesaikan masalah dan camat yang mampu mengembang kan ide-ide nya yang kreatif untuk kepentingan kecamatan BTS Ulu, pinta Edison.

“Kami anggap Camat Maidi tidak dapat menyekesaikan persoalan warga dan tidak dapat menempatkan dirinya sebagai pemimpin  Satu di Kecamatan BTS Ulu”, tegas nya.

Kata Kalangan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tempat orang berjual beli, tempat alternatif bagi warga dalam menjangkau kebutuhan sehari-sehari. Di Kabupaten Musi Rawas tempat seperti ini lebih dikenal dengan Kalangan atau Pekan. Kalangan atau pekan umum nya diadakan pada hari-hari tertentu saja. (RN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *