Berita Investigasi Muratara
Beranda » Berita » Uang Masuk Meningkat, Investasi Infrastruktur Diduga Sarat Pemborosan di APBD Muratara 2023

Uang Masuk Meningkat, Investasi Infrastruktur Diduga Sarat Pemborosan di APBD Muratara 2023

Baca Yang Lain+

    Aspirasi Publik
    Musi Rawas Utara — Laporan resmi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk tahun anggaran yang berakhir pada 31 Desember 2023 mengungkap sejumlah angka spektakuler, namun juga menyingkap pola belanja yang menyimpan potensi kerugian dan kelemahan akuntabilitas publik.Selasa (30/7/2024).

    Dalam dokumen Laporan Arus Kas dan Realisasi Anggaran 2023, Pemkab Muratara mencatat lonjakan arus kas masuk dari aktivitas operasi mencapai Rp1,27 triliun, meningkat signifikan dari Rp1,03 triliun di tahun sebelumnya. Namun, peningkatan drastis justru terlihat pada pengeluaran investasi yang menyentuh Rp648 miliar, hampir dua kali lipat dari tahun 2022 yang sebesar Rp335 miliar.

    Ironisnya, tidak satu rupiah pun tercatat dari hasil penjualan aset, pelepasan kekayaan daerah, maupun pencairan dana cadangan selama dua tahun berturut-turut. Dengan kata lain, semua pembiayaan investasi dilakukan murni dari APBD tanpa ada optimalisasi aset.

    Data yang dihimpun menunjukkan, pada tahun 2023 saja:

    • Rp470,7 miliar dihabiskan untuk belanja jalan, irigasi, dan jaringan — naik lebih dari 2 kali lipat dari tahun sebelumnya (Rp198 miliar).
    • Belanja gedung dan bangunan naik tajam dari Rp59 miliar (2022) menjadi Rp98 miliar (2023).
    • Pembelian peralatan dan mesin menelan Rp64,5 miliar, sedikit turun dari tahun sebelumnya.

    Namun tidak ada indikasi pendapatan dari pemanfaatan atau penjualan aset yang dibangun sebelumnya. Ini menimbulkan tanda tanya besar apakah proyek-proyek tersebut bernilai strategis dan bermanfaat langsung untuk publik, atau hanya menjadi instrumen belanja?

    SPH Jadi Sorotan, Publik Desak DPRD Bertindak Tegas: “Jangan Sampai Jadi Bom Waktu Hukum”

    Belanja pegawai (gaji) pada 2023 juga meningkat menjadi Rp248 miliar, naik dari Rp231 miliar pada 2022. Belanja hibah melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi Rp29,9 miliar, dan bantuan sosial juga naik menjadi Rp9,2 miliar.

    Namun, indikator kinerja daerah belum sepenuhnya menunjukkan perbaikan signifikan, termasuk dalam aspek pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, dan pemanfaatan infrastruktur.

    Minimnya arus kas masuk dari aktivitas investasi selama dua tahun berturut-turut menunjukkan lemahnya pengelolaan aset dan kekayaan daerah. Tidak ada penjualan alat berat, gedung, tanah, atau bahkan aset tak terpakai. Hal ini dapat diinterpretasikan sebagai bentuk pembiaran kekayaan daerah yang tidak dioptimalkan.

    Lebih jauh, belanja pembangunan yang tidak disertai dengan peningkatan pendapatan daerah juga menimbulkan potensi ketergantungan ekstrem terhadap transfer pusat. Tahun 2023, dana transfer dari pusat (DAU, DAK, DBH) mencapai lebih dari 80% dari total kas masuk, menjadikan Muratara seperti “daerah bergantung hidup”.

    Sisa kas yang dilaporkan alias SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) secara teknis mengalami koreksi tahun ke tahun. Namun pengeluaran yang dicatat untuk “koreksi SiLPA” dan “koreksi kas tahun lalu” menunjukkan potensi kekacauan pencatatan. Ini bisa menjadi celah dugaan manipulasi atau rekayasa saldo, apabila tidak diaudit secara ketat oleh pihak independen.

    Rp43 Miliar “Lenyap” dari Anggaran Gaji ASN: Ada Pegawai Fiktif di Balik Angka?

    Catatan penting lainnya, pada 2023 muncul pos pengeluaran baru: penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp10 miliar. Tidak dijelaskan secara rinci entitas penerimanya. Tanpa kejelasan manfaat dan akuntabilitas, penyertaan ini berpotensi menjadi modus ‘penanaman modal siluman’ yang bisa merugikan keuangan daerah jika tidak menghasilkan imbal balik.

    Fakta-fakta ini menandakan pentingnya audit investigatif menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan keterlibatan aktif aparat pengawas, seperti Kejaksaan dan Inspektorat. Selain itu, masyarakat dan pers harus terus mendorong keterbukaan data proyek, transparansi belanja, serta publikasi realisasi fisik atas belanja triliunan rupiah tersebut.

    Catatan Redaksi
    Investigasi ini merupakan bagian dari komitmen AspirasiPublik.id untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan integritas tata kelola keuangan daerah. Kami membuka ruang hak jawab kepada pihak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, DPRD, dan instansi terkait lainnya atas temuan ini. AspirasiPublik.id akan terus memantau dan membuka ruang pelaporan publik terkait pelaksanaan proyek-proyek daerah dan realisasi anggaran yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

    DISCLAIMER HAK JAWAB
    Tulisan ini disusun berdasarkan dokumen resmi Laporan Keuangan Pemkab Muratara Tahun 2022–2023 dan tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi atau institusi mana pun, melainkan demi mendorong transparansi dan akuntabilitas publik. Hak jawab terbuka untuk pihak yang merasa perlu memberikan klarifikasi. Kontak resmi 081379437128.

    PDAM TBS Lubuklinggau Gagal Melayani, Kini Jadi Alat Bagi-Bagi Kursi Politik?

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement