Lubuklinggau – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menegaskan akan segera melaporkan dugaan proyek fiktif pembangunan Jalan Kayu Merbau RT 07 Kelurahan Tabah Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, serta dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan penahan dinding sungai di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, kepada aparat penegak hukum.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tindak lanjut pemberitaan sebelumnya dan sebagai respons atas informasi bahwa laporan masyarakat terkait proyek tersebut dilimpahkan ke Inspektorat. Menurut LAKI P45, pelimpahan tersebut tidak menyentuh substansi pidana dan berpotensi menghambat penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Ketua LAKI P45, Ahlul Fajri, menyatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, terdapat indikasi kuat ketidaksesuaian antara perencanaan, realisasi fisik, dan penggunaan anggaran pada kedua proyek dimaksud.
“Dugaan proyek fiktif dan penyimpangan anggaran ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Jika terbukti, ini adalah tindak pidana korupsi yang seharusnya ditangani aparat penegak hukum, bukan sekadar pemeriksaan internal,” tegasnya.
LAKI P45 juga menilai bahwa pelimpahan ke Inspektorat dalam perkara yang memiliki indikasi pidana berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengaburkan akuntabilitas publik. Oleh karena itu, organisasi ini memastikan akan menaikkan laporan secara resmi ke lembaga penegak hukum yang berwenang guna menjamin proses penyelidikan yang independen dan objektif.
Lebih lanjut, LAKI P45 mendesak pemerintah daerah agar membuka dokumen perencanaan, kontrak, dan realisasi anggaran kedua proyek tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi.
“Uang rakyat wajib dipertanggungjawabka Jika ada penyimpangan, harus diusut tuntas dan diproses sesuai hukum,” tambah Ahlul Fajri.
LAKI P45 menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak masyarakat serta media untuk ikut mengawasi jalannya proses penegakan hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kota Lubuklinggau. (Aak)

Komentar