Berita Investigasi Lubuklinggau
Beranda » Berita » Proyek Jalan Kayu Merbau Bukan Multiyears, Diduga Anggaran Ganda

Proyek Jalan Kayu Merbau Bukan Multiyears, Diduga Anggaran Ganda

Baca Yang Lain+

    Lubuklinggau – Setelah pada 2022 proyek peningkatan Jalan Kayu Merbau, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, dianggarkan sebesar Rp3 miliar, setahun berselang proyek serupa kembali muncul dengan nilai Rp2 miliar melalui APBDP 2023.

    Fenomena ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah kegiatan tersebut merupakan proyek multiyears atau justru anggaran ganda?

    Menurut ketentuan, proyek multiyears harus ditetapkan sejak awal dalam dokumen perencanaan dan mendapat persetujuan DPRD, lengkap dengan kontrak tahun jamak.

    Namun, dari dokumen LPSE yang tersedia, kedua paket Jalan Kayu Merbau tercatat sebagai proyek tahunan biasa, bukan kontrak multiyears.

    Penganggaran dua tahun berturut-turut di lokasi yang sama bisa mengarah pada dugaan duplikasi anggaran dan pengulangan paket. Akumulasi kedua paket ini berpotensi kerugian daerah mencapai Rp5 miliar,.

    Pagu Umroh Muratara Rp 3,36 Miliar, Selisih Miliaran Dipertanyakan

    Selain itu, pagu dan HPS pada kedua paket dibuat hampir identik (selisih hanya puluhan rupiah). Pola ini menutup ruang kompetisi tender dan memperkuat dugaan adanya “pengaturan” pemenang sejak awal.

    Catatan Redaksi:
    Berita ditulis berdasar data LPSE, bagi pihak yang berkeberatan silahkan menggunakan hak jawab sesuai UU Pers.

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement