Berita Investigasi Muratara
Beranda » Berita » Misteri Belanja Bunga Disperindagkop Muratara Dugaan Skema Bantuan Terselubung?

Misteri Belanja Bunga Disperindagkop Muratara Dugaan Skema Bantuan Terselubung?

Baca Yang Lain+

    Aspirasi Publik 25/3/2025
    MURATARA – Realisasi anggaran Disperindagkop Kabupaten Musi Rawas Utara TA 2023 kembali menjadi sorotan. Dana sebesar Rp294 juta lebih yang dilaporkan sebagai Belanja Bunga, ternyata digunakan untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha perorangan. Sekilas tampak mulia, namun muncul pertanyaan besar: mengapa subsidi dicatat sebagai “bunga”?

    Dugaan mulai mencuat bahwa ini bukan sekadar salah klasifikasi anggaran. Sejumlah pihak mulai mempertanyakan apakah pengalokasian ini berpotensi menjadi bentuk bantuan terselubung kepada pihak-pihak tertentu, yang dikemas dalam skema “subsidi bunga” untuk menghindari proses dan pengawasan ketat yang biasanya melekat pada Belanja Hibah atau Belanja Subsidi.

    “Kalau ini memang subsidi, seharusnya masuk akun belanja subsidi. Kenapa malah diklaim sebagai bunga? Ini membuka peluang untuk penyaluran dana tanpa kontrol yang semestinya,” ungkap seorang pemerhati kebijakan publik lokal yang enggan disebutkan namanya.

    Lebih lanjut, informasi awal dari sumber internal menyebutkan bahwa terdapat ketidaksesuaian data antara daftar penerima subsidi dengan kondisi usaha di lapangan. Bahkan, beberapa usaha yang tercatat menerima subsidi bunga KUR diduga tidak dapat diverifikasi eksistensinya secara nyata. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan: apakah subsidi ini benar-benar sampai kepada pelaku usaha yang membutuhkan, atau justru diarahkan ke kelompok tertentu?

    Dalam perjanjian kerja sama dengan salah satu bank daerah, disebutkan bahwa Pemkab Muratara akan memberikan subsidi bunga sebesar 6% per tahun. Namun, hingga kini belum ada publikasi resmi mengenai daftar penerima manfaat dan bagaimana evaluasi program ini dilakukan.

    Wali Kota Lubuk Linggau Harus Bertindak, Pembiaran Pengadaan Honorer Fiktif Bisa Jadi Skandal Sistemik

    Jika benar terjadi penyimpangan, maka skema ini bisa menjadi pintu masuk penyalahgunaan anggaran publik yang disamarkan melalui istilah teknis dan klasifikasi akuntansi yang keliru. Sebuah siasat yang rapi tapi rawan celah.

    Apakah pemerintah daerah berani membuka seluruh data penerima dan bukti verifikasi usaha? Atau justru memilih bungkam dalam kabut dugaan bantuan terselubung ini?

    Pihak Disperindagkop Kabupaten Musi Rawas Utara hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait klasifikasi anggaran dan mekanisme penyaluran subsidi bunga KUR tersebut.

    Media ini masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan memastikan agar informasi yang disampaikan berimbang serta berdasarkan data yang akurat.

    DISCLAIMER:
    Berita ini disusun berdasarkan dokumen publik, informasi terbuka, serta indikasi awal yang berkembang di masyarakat. Semua dugaan yang disampaikan bersifat belum terkonfirmasi dan tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak manapun. Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    101 Sarang Walet di Muratara Tak Bayar Pajak, PAD Menguap Tanpa Jejak

    Untuk klarifikasi atau hak jawab, silakan menghubungi kami melalui email di email@aspirasipublik.id atau melalui WhatsApp di 081379437128.

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement