Lubuk linggau – DPD Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 menyoroti proyek peningkatan Jalan Kayu Merbau, Kelurahan Taba Lestari, yang menyedot Rp5 miliar anggaran daerah dalam dua tahun terakhir. Meski dana besar digelontorkan, kondisi jalan masih rusak parah.
Ketua DPD, Ahlul Fajri, menyebut hal ini preseden buruk tata kelola anggaran.
“Kalau anggaran miliaran sudah cair tapi fisiknya tidak jelas, publik berhak bertanya: ke mana uang itu?” tegasnya.
Laskar Anti Korupsi mendesak dilakukan audit investigasi menyeluruh terhadap proyek di Dinas PUPR Lubuklinggau, sekaligus meminta Komisi III DPRD tidak tinggal diam dengan segera menjalankan fungsi pengawasan.
“Jika ada penyimpangan, aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” tutup Ahlul.
Disclaimer:
Berita ini berdasarkan data dan informasi yang tersedia; hak jawab dan klarifikasi terbuka sesuai UU Pers.
Komentar