Baca Yang Lain+
Lubuk linggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau memeriksa seluruh kepala desa di Musi Rawas Utara (Muratara) terkait dugaan korupsi dana desa untuk pengadaan mesin pemadam kebakaran.
Kasi Intel Kejari, Armen, menyebut sudah ditemukan kuitansi fiktif yang menguatkan indikasi kerugian negara. “Bukti awal cukup untuk menuju status tersangka sementara,” tegasnya.
Janggalnya, pengadaan ini diduga dikelola oleh Kabid DPMDP3A Muratara, padahal secara aturan dana desa harus dikelola langsung oleh pemerintah desa melalui APBDes dan TPK. Intervensi dinas inilah yang ditengarai membuka ruang laporan fiktif.
Kejari meminta semua kades kooperatif dan hadir langsung dalam pemeriksaan lanjutan. *”
Komentar