Lubuklinggau – Polemik proyek peningkatan Jalan Kayu Merbau, Kelurahan Taba Lestari, yang menelan Rp5 miliar APBD, kini mendapat sorotan serius dari legislatif.
Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau, Wansari, menegaskan pihaknya akan segera meminta konfirmasi kepada Dinas PUPR terkait dugaan duplikasi anggaran dan pekerjaan parsial yang belum memberi manfaat penuh kepada masyarakat.
“Terima kasih atas supportnya, untuk masalah ini tentunya kami Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau akan meminta konfirmasi ke dinas terkait. Tentunya hal ini menjadi perhatian Komisi III,” ujar Wansari, Rabu (17/9).
Langkah tegas yang disampaikan Wansari tersebut langsung mendapat apresiasi luas dari publik. Warga menilai, sikap DPRD yang responsif dan terbuka dalam menindaklanjuti persoalan pembangunan, adalah wujud nyata fungsi pengawasan legislatif.
Masyarakat pun berharap tindak lanjut tidak berhenti pada wacana, melainkan benar-benar ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP), sidak lapangan, hingga rekomendasi resmi ke pihak terkait.
Komentar