ASPIRASI PUBLIK
YOGYAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, S.E., M.M., bersama Anggota Komisi II DPRD Sumsel, M. Al Amin, S.Si., serta staf dan Tenaga Ahli DPRD, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat, 2 Mei 2025.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi terhadap pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, mengingat DIY telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 yang secara khusus mengatur hal tersebut.
Rombongan DPRD Sumsel diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, S.T., M.Si., beserta anggota Komisi A lainnya, yaitu Arif Kurniawan, S.Ag., M.H., dan Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam poin-poin strategis dalam Perda DIY, termasuk pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda serta pelibatan pendidikan formal, nonformal, dan informal secara terpadu.
Ketua DPRD Sumsel menyampaikan, “Kunjungan ini sangat penting sebagai referensi bagi kami di Sumatera Selatan dalam menyusun Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kami berharap dapat mengadopsi praktik baik dari DIY untuk memperkuat jati diri kebangsaan masyarakat kami, khususnya generasi muda.”
Sementara itu, Eko Suwanto menjelaskan bahwa Perda tersebut disusun dengan pendekatan demokratis, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta kebhinekaan. Pendidikan nilai kebangsaan ini diharapkan menjadi proses yang berkelanjutan dan adaptif terhadap dinamika zaman.
Di akhir pertemuan, Ketua DPRD Sumsel menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan informasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Sumsel membutuhkan regulasi serupa untuk memperkuat karakter, integritas, serta ketahanan ideologi bangsa di tengah tantangan globalisasi. (Adv/A’ak)
Komentar