Advertorial Palembang Yogyakarta
Beranda » Berita » Ketua DPRD Sumsel Dorong Perda Pendidikan Pancasila: Belajar Langsung ke Yogyakarta

Ketua DPRD Sumsel Dorong Perda Pendidikan Pancasila: Belajar Langsung ke Yogyakarta

Baca Yang Lain+

    YOGYAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, S.E., M.M., menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat karakter kebangsaan generasi muda dengan memimpin langsung kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (2/5/2025). Kunjungan ini menjadi langkah awal DPRD Sumsel dalam merancang Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

    Ketua DPRD Sumsel didampingi oleh Anggota Komisi II, M. Al Amin, S.Si., serta sejumlah staf dan Tenaga Ahli DPRD Sumsel. Mereka diterima oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, S.T., M.Si., bersama jajaran, termasuk Arif Kurniawan, S.Ag., M.H., dan Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M.

    Kunjungan ini bukan tanpa alasan. DPRD DIY telah lebih dahulu memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 yang secara khusus mengatur tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Perda ini dianggap sebagai contoh yang relevan dan progresif dalam menghadirkan pendidikan kebangsaan yang adaptif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

    Dalam dialog hangat yang berlangsung, rombongan DPRD Sumsel menggali berbagai strategi implementasi perda tersebut. Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus adalah pemanfaatan teknologi digital sebagai media sosialisasi nilai-nilai Pancasila, serta integrasi antara pendidikan formal, nonformal, dan informal dalam membangun karakter kebangsaan.

    Andie Dinialdie menyatakan, “Kunjungan ini sangat penting sebagai referensi penyusunan Raperda kami. DIY memberikan contoh konkret bahwa pendidikan kebangsaan bisa dirancang dengan pendekatan yang inklusif dan efektif. Kami ingin Sumsel memiliki regulasi yang bukan hanya simbolis, tetapi benar-benar membentuk karakter generasi muda.”

    Banggar DPRD Sumsel Kawal Ketat KUA-PPAS 2025, Ketua DPRD Tegaskan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

    Sementara itu, Eko Suwanto menjelaskan bahwa Perda DIY disusun dengan prinsip demokratis, menghormati HAM, dan merangkul keberagaman sebagai kekuatan. Ia berharap Sumsel bisa mengembangkan pendekatan serupa yang relevan dengan konteks lokal.

    Di akhir pertemuan, Ketua DPRD Sumsel menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan pengalaman yang dibagikan. “Sumsel membutuhkan regulasi yang kokoh untuk memperkuat identitas kebangsaan di tengah tantangan globalisasi dan krisis identitas. Kami tidak boleh terlambat,” tegasnya. (Adv)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement