Berita Investigasi Lubuklinggau
Beranda » Berita » DPRD Gunakan Hak Pengawasan, LSM PPD Segera Lapor Proyek Hantu

DPRD Gunakan Hak Pengawasan, LSM PPD Segera Lapor Proyek Hantu

Baca Yang Lain+

    Lubukl Lnggau – Polemik proyek peningkatan Jalan Kayu Merbau yang mengjabiskan anggaran senilai Rp5 miliar di tahun 2022-2023 terus bergulir.

    Ketua LSM Peduli Pembangunan Daerah (PPD), Herdianto, menegaskan kondisi jalan masih rusak parah meski anggaran besar telah digelontorkan.

    Herdianto mendesak DPRD, khususnya Komisi III, agar tidak hanya sebatas mengeluarkan pernyataan, tetapi benar-benar menggunakan hak pengawasannya.

    “DPRD jangan omon-omon, gunakan fungsi kontrol secara penuh,” ujarnya, Jumat (19/9).

    Herdianto juga menegaskan, segera melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH) setelah data valid dan hasil investigasi lapangan dikumpulkan.

    Pagu Umroh Muratara Rp 3,36 Miliar, Selisih Miliaran Dipertanyakan

    “Jangan ada lagi proyek hantu yang merugikan rakyat,” tegas Herdianto.

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement