Musirawas
Beranda » Berita » Cakeps Disdik 2 Kali Mangkir Irwan Efendi Diperiksa

Cakeps Disdik 2 Kali Mangkir Irwan Efendi Diperiksa

Baca Yang Lain+

    Aspirasipublik.id – Irwan Efendi selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musirawas, mangkir untuk ke dua (2) kalinya saat dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Pemanggilan Irwan terkait persoalan pungli kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah di Hotel Hakmaz Taba Syariah Lubuklinggau.

    BacaKegiatan Cakeps Disdik Musirawas Rifai Dan Rosa Diperiksa Kejari

    Pada, Jumat (17/5/2019) akhirnya Plt. Kepala Dinas Pendidikan Musirawas memenuhi panggilan penyidik Kejari Lubuklinggau guna diminta keterangannya.

    Baca : Pihak Hotel Hakmaz di Periksa Soal Cakeps Disdik Musirawas

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau Zairida,SH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Muhammad Iqbal, membenarkan pemanggilan terhadap Ka.Disdik Musirawas guna diminta keterangannya terkait persoalan diklat cakep.

    Ketua DPRD Firdaus Cik Olah Pimpin Paripurna Istimewa Hari Jadi Musirawas ke 82 Tahun

    Baca ; HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Cakeps Disdik

    “Hari ini pemeriksaan dilakukan terhadap Plt Ka.Disdik Musirawas”, katanya.

    Baca : Cakeps Disdik Rosa Ancam Tuntut Wartawan

    Lanjut Ikbal, sebelumnya penyidik sudah 2X melakukan pemanggilan kepada Ka.Disdik, tapi beliau selalu mangkir. Hari ini Ka.Disdik datang menemui penyidik dan telah kita lakukan pemeriksaan terkait diklat kepalah sekolah, terang Ikbal.

    BacaRifai Ditunjuk PPTK Cakep Teruskan Pekerjaan Rosa

    Paripurna DPRD Berikan Rekomendasi LKPJ Bupati Musi Rawas 2024

    “Kabid GTK juga kita panggil hari ini, namun beliau tidak hadir”, katanya.

    Baca : Diklat Cakeps Disdik Musirawas Pungut Duit 3 Juta

    Aktivis wilayah Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara (MLM), Andy Lala, menduga, tidak hadirnya Rifai memang disengaja atau “dilarang’ oleh pihak tertentu.

    “Dugaan Saya, Rifai sengaja tidak dihadirkan oleh pihak tertu karena takut di konfrontir”, kata nya.

    Sambungnya, untuk mendapatkan kebenaran dari keterangan pihak yang telah dilakukan pemanggilan sebelumnya. Konfrontir itu sangat dibutuhkan oleh penyidik dalam upaya memperoleh keterangan yang palid terkait keterangan dari ke 3 pihak yakni keterangan dari Rifa’i, Rosa dan Plt Kadis Irwan Efendi, ujar nya. (RN)

    Protokoler Setda Musirawas “Dinas Dalam Kota” Antara Kebutuhan atau Celah Belanja?

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement