Musirawas Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkap temuan mengejutkan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Biaya pemeliharaan kendaraan dinas tercatat membengkak hingga Rp1,03 miliar pada tahun 2024. Angka fantastis ini setara dengan pembelian 4 unit mobil baru.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Setda sebagai Pengguna Anggaran belum memberikan tanggapan resmi. Konfirmasi yang dilayangkan media melalui jalur komunikasi tak kunjung direspons.
Sikap diam ini justru memantik tanda tanya baru di tengah publik. Bagaimana mungkin perawatan mobil dinas bisa menelan biaya lebih mahal daripada membeli mobil baru? Apalagi, temuan BPK jelas menyebut adanya pembayaran yang tidak sesuai ketentuan sehingga berpotensi menimbulkan kerugian daerah.
Pengamat menilai, keterbukaan informasi publik seharusnya dijunjung tinggi, apalagi menyangkut penggunaan uang rakyat. Diamnya pejabat dianggap kontraproduktif dengan semangat transparansi dan akuntabilitas.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan dokumen resmi BPK. Ruang klarifikasi dan hak jawab terbuka bagi pejabat Setda Muratara untuk memberikan penjelasan. 081379437128
Komentar