Musi Rawas – Belanja suku cadang alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas terindikasi bermasalah.
Dari dokumen resmi SIPD Kemendagri, ditemukan sejumlah komponen seperti oli, filter, bearing, hingga baterai excavator tercatat dengan harga jauh di atas pasaran.
Selisih harga per item mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah, sehingga anggaran yang dikeluarkan menjadi tidak masuk akal.
Modus yang digunakan cenderung klasik. Harga satuan barang dinaikkan (mark-up) berkali lipat dari harga pasar, sementara kebutuhan yang seharusnya bisa dipaketkan justru dipecah ke banyak item seperti filter, hose, seal kit, dan bearing.
Pola ini membuat anggaran tampak wajar di atas kertas, tetapi sesungguhnya membengkak secara signifikan.
Analisa awal menunjukkan, hanya dari empat komponen utama—oli, filter, bearing, dan baterai—potensi kerugian daerah sudah mencapai hampir Rp 500 juta. Jika seluruh nomenklatur suku cadang alat berat milik DLH dihitung, total kerugian bisa mendekati Rp 1 miliar.
Angka ini jelas merugikan masyarakat, karena dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan layanan kebersihan dan lingkungan justru habis untuk belanja yang diduga tidak efisien.
Praktik ini bukan sekadar pemborosan, tetapi berpotensi masuk kategori pengadaan fiktif dan mark-up anggaran. Aparat penegak hukum (APH) semestinya menelusuri kejanggalan belanja alat berat di DLH Musi Rawas ini.
Tanpa pengawasan dan tindakan tegas, kebocoran APBD akan terus terjadi, sementara kualitas pelayanan publik di bidang lingkungan hidup tidak kunjung membaik.
Komentar