LUBUK LINGGAU – Proyek pembangunan Asrama Pondok Pesantren Al Haadi di Kota Lubuklinggau yang menelan anggaran Rp1 miliar dari APBD Tahun 2024 kini menuai sorotan. Alih-alih menjadi bangunan representatif bagi para santri, kondisi asrama justru sudah mengalami kerusakan serius meski belum genap setahun sejak selesai dibangun.
Pantauan di lokasi pada Senin (16/9/2025) memperlihatkan fakta memprihatinkan: atap bocor, plafon menguning akibat rembesan air, dinding retak, hingga kusen aluminium tipis yang rapuh. Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa pembangunan dilakukan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Tak hanya itu, terungkap pula bahwa sebagian pengerjaan, seperti pengecoran, dilakukan secara manual tanpa dukungan peralatan standar. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan bernilai miliaran rupiah dari uang rakyat.
Laskar Anti Korupsi: “Ini Jelas Asal-Asalan”. Ahlul Fajri, tokoh Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, menyatakan bahwa kondisi asrama ini adalah bukti nyata lemahnya kualitas pekerjaan.
“Umurnya belum juga satu tahun, tapi sudah bocor, retak, bahkan struktur atapnya mengkhawatirkan. Kita menduga kuat ada kelalaian dari pihak pemborong maupun pengawasan dari dinas terkait,” tegasnya.
Ia menambahkan, aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk mengusut proses pembangunan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. “Ini bukan hanya soal fisik bangunan, tapi soal tanggung jawab moral terhadap publik dan masa depan para santri,” ujarnya.
Pengawasan Dinas PUPR Dipertanyakan. Sorotan publik juga mengarah kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau sebagai penanggung jawab teknis. Lemahnya pengawasan diduga menjadi penyebab utama mengapa proyek dengan anggaran besar bisa berakhir dengan kualitas buruk.
Masyarakat menuntut transparansi, audit terbuka, dan langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai. Sebab bagi publik, proyek pemerintah bukan sekadar fisik bangunan, melainkan juga menyangkut keamanan, kenyamanan, serta kepercayaan terhadap pengelolaan uang rakyat.
Kasus ini menambah panjang daftar proyek pemerintah yang dipertanyakan kualitasnya. Masyarakat menegaskan akan terus mengawal hingga ada langkah nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi serta memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.
Disclaimer: Berita ini disusun berdasarkan hasil pantauan lapangan dan pernyataan sejumlah narasumber. Seluruh pihak yang disebut memiliki hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Komentar