Lubuk Linggau, Agustus 2025 — Setelah temuan jumbo Rp90 miliar pada tiga proyek besar, juga ditemukan masalah serius pada 22 paket pekerjaan di Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau tahun anggaran 2024 . Nilai koreksi mencapai Rp993,78 juta akibat ketidaksesuaian antara volume pekerjaan yang dilaporkan dan kondisi nyata di lapangan.
Modusnya berbeda dari mark-up progres, tetapi tetap berdampak serius. Volume fisik yang dibangun ternyata lebih kecil dari yang tercantum dalam kontrak atau dokumen pembayaran. Artinya, negara membayar lebih dari yang semestinya, tanpa mendapat manfaat setara dari pekerjaan fisik tersebut.
Kesalahan seperti ini bukan sekadar hitung-hitungan teknis. Dalam dunia konstruksi, setiap kubik beton, meter drainase, atau ruas jalan punya nilai uang. Ketika volume menyusut tetapi nilai pembayaran tetap, maka selisihnya adalah pemborosan dan berpotensi kerugian negara.
Bagaimana pengukuran teknis bisa meleset sejauh ini dalam 22 paket sekaligus? Apakah ini hasil kelalaian atau pola sistemik yang dibiarkan? Apakah ada kesengajaan dalam membuat laporan volume agar lolos pembayaran?
Audit sudah membuka datanya. Publik menanti tindak lanjutnya apakah penyimpangan ini akan dikoreksi serius, atau sekadar masuk arsip laporan tahunan? (Aak Camiel)
Komentar