Lubuklinggau
Beranda » Berita » Proyek Belum Rampung, Anggaran Ludes: Koreksi Rp90 Miliar Lebih di Pengujung 2024

Proyek Belum Rampung, Anggaran Ludes: Koreksi Rp90 Miliar Lebih di Pengujung 2024

Baca Yang Lain+

    Lubuk Linggau, Agustus 2025 — Tiga proyek besar di Kota Lubuk Linggau tahun anggaran 2024 mendadak menjadi sorotan karena adanya koreksi anggaran senilai Rp90,27 miliar. Angka jumbo ini berasal dari laporan progres pekerjaan yang dinyatakan selesai 100%, padahal secara fisik proyek belum benar-benar rampung hingga 31 Desember 2024.

    Skema ini dikenal dengan istilah “overstatement progres fisik”. Praktiknya sederhana namun fatal: laporan dibuat seolah pekerjaan sudah tuntas, lengkap dengan berita acara, dokumentasi lapangan, dan pengawasan administratif. Dengan begitu, dana termin akhir atau pelunasan bisa dicairkan penuh sebelum tahun anggaran berakhir.

    Setelah dananya cair, pekerjaan dilanjutkan di tahun berikutnya, tanpa konsekuensi sanksi atau pemotongan nilai belanja. Dalam praktiknya, ini bisa menjadi celah bagi pemborosan, bahkan indikasi fraud jika dilakukan secara sistemik dan berulang. Kontraktor diuntungkan, oknum dinas bisa berbagi “hasil”, sementara negara menanggung kerugian.

    Pertanyaan besarnya, mengapa laporan progres palsu bisa lolos tanpa koreksi? Di mana fungsi pengawasan internal dan pengendalian proyek? Dan siapa yang bertanggung jawab atas pencairan dana atas pekerjaan yang belum selesai?

    Jika proyek belum tuntas, tapi dananya sudah habis, publik berhak tahu jawabannya. Koreksi anggaran sebesar ini bukan hanya soal administratif, melainkan juga soal keadilan dalam penggunaan uang rakyat. (A’ak Camiel)

    31 Proyek Perumahan Kota Lubuk Linggau, Volume Tak Sesuai Menggerus APBD

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement