Lubuk Linggau – Tekanan terus menguat kepada Wali Kota Lubuklinggau agar segera membuka ke publik seluruh daftar kegiatan yang masuk dalam SPH tahun 2024 senilai Rp190 miliar.
Transparansi ini dinilai sebagai syarat mutlak agar tidak terjadi permainan atau penyisipan proyek-proyek fiktif yang luput dari pengawasan.
Sejumlah tokoh masyarakat menegaskan bahwa rakyat berhak tahu:
1. Proyek apa saja yang sudah dilaksanakan tapi belum dibayar?
2. Siapa rekanannya?
3. Di mana lokasi pelaksanaan?
4. Bagaimana progres fisiknya?
“Wali Kota harus punya keberanian membuka daftar ini. Kalau disembunyikan, sama saja membiarkan dugaan kongkalikong terus hidup,” ujar Ded, Ketua Forum Transparansi Keuangan Daerah.
Selama ini, dokumen SPH hanya beredar terbatas di lingkaran OPD dan pejabat tertentu. Belum ada satupun versi resmi yang diumumkan ke publik secara utuh. Padahal, beban SPH ini akan menggerus anggaran pembangunan baru dan berpotensi menyebabkan defisit berkelanjutan.
Pengungkapan daftar SPH tidak hanya soal transparansi, tapi juga langkah preventif terhadap kebocoran keuangan. Masyarakat ingin tahu: siapa yang bermain dan siapa yang layak dibayar. (Red)
Komentar