Berita Investigasi Lubuklinggau
Beranda » Berita » Dana Hibah Miliaran: Realisasi Tinggi, Pengawasan Lemah?

Dana Hibah Miliaran: Realisasi Tinggi, Pengawasan Lemah?

Baca Yang Lain+

    Berita Investigasi 4 : 24 April 2025 Aspirasi Publik
    Lubuk Linggau – Tahun anggaran 2023 mencatat alokasi dana hibah sebesar Rp65,67 miliar, dengan realisasi Rp50,64 miliar. Angka ini mungkin terlihat wajar, namun hasil pemeriksaan BPK membuka tabir potensi penyimpangan yang cukup signifikan.

    Masalah yang Ditemukan BPK:
    Berdasarkan hasil uji petik atas dokumen penganggaran dan laporan pertanggungjawaban hibah:
    – Tidak semua penerima hibah menyampaikan laporan penggunaan dana tepat waktu.
    – Beberapa kegiatan tidak memiliki bukti pelaksanaan fisik atau dokumentasi lengkap.
    – Terdapat tumpang tindih dengan program OPD, artinya hibah diberikan untuk kegiatan yang seharusnya dibiayai APBD melalui dinas terkait.

    Contoh Kasus Hibah Bermasalah:
    1.Organisasi masyarakat menerima dana namun tak memiliki rekam jejak kegiatan yang relevan dengan usulan.
    2.Proposal copy-paste dari tahun sebelumnya digunakan kembali tanpa penyesuaian kebutuhan aktual.
    3.Realisasi dana hibah yang “dipadatkan” di akhir tahun, mengindikasikan kurangnya evaluasi mendalam.

    Risiko Sistemik:
    – Pemborosan anggaran karena tidak adanya mekanisme evaluasi pasca-pemberian hibah.
    – Kesenjangan manfaat, karena hibah tidak sepenuhnya sampai pada kelompok sasaran yang membutuhkan.
    – Potensi konflik kepentingan, karena kurangnya transparansi dalam proses seleksi penerima.

    Tantangan Transparansi
    Walaupun realisasi mencapai 77%, namun tanpa keterbukaan publik tentang:
    – Siapa penerima hibah?
    – Apa tujuan spesifiknya?
    – Bagaimana pelaksanaannya?
    Maka dana miliaran tersebut berisiko menjadi beban daripada manfaat.

    Wali Kota Lubuk Linggau Harus Bertindak, Pembiaran Pengadaan Honorer Fiktif Bisa Jadi Skandal Sistemik

    Nantikan Edisi 5: “Utang & Likuiditas: Lubuk Linggau di Ambang Risiko Fiskal”
    Setelah menelusuri belanja dan hibah, kini saatnya kita ulas sejauh mana rasio keuangan Pemkot mampu menopang beban utang dan realisasi belanja tinggi di tengah krisis likuiditas.

    Catatan Redaksi

    Berita ini disusun berdasarkan audit dan  informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya dan/atau pengamatan langsung terhadap peristiwa yang terjadi.

    Aspirasipublik.id menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan akurasi dalam setiap pemberitaan. Kami memberikan ruang hak jawab kepada setiap pihak yang merasa dirugikan atau tidak sesuai fakta dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

    Silakan sampaikan hak jawab, klarifikasi, atau koreksi melalui email: redaksi@aspirasipublik.id atau WhatsApp ke: 081379437128.

    101 Sarang Walet di Muratara Tak Bayar Pajak, PAD Menguap Tanpa Jejak

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement