Advertorial Palembang
Beranda » Berita » Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Pimpin Paripurna, Tegaskan Komitmen Legislasi dan Evaluasi Kinerja Gubernur

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Pimpin Paripurna, Tegaskan Komitmen Legislasi dan Evaluasi Kinerja Gubernur

Baca Yang Lain+

    Palembang, 28 April 2025 – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Andie Dinialdie, S.E., M.M., memimpin langsung Rapat Paripurna XI DPRD Sumsel yang membahas Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel dan menjadi momentum penting dalam fungsi evaluatif dan pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan.

    Dalam forum paripurna tersebut, Ketua DPRD menekankan pentingnya rekomendasi sebagai instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Ia juga menegaskan bahwa DPRD tetap konsisten mengawal kinerja eksekutif agar berjalan sesuai harapan masyarakat Sumsel.

    “Rekomendasi yang kami sampaikan bukan sekadar catatan administratif, tetapi merupakan hasil telaah kritis demi memastikan setiap program berjalan tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” ujar Andie Dinialdie.

    Ranperda Ditelaah Ketat, DPRD Sumsel Prioritaskan Regulasi Berkualitas
    Dalam rapat paripurna yang berlanjut ke Rapat Paripurna XII, Ketua DPRD Sumsel menyampaikan hasil pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Dari lima Ranperda usulan eksekutif, hanya tiga yang disetujui untuk masuk ke dalam daftar Propemperda, sementara dua lainnya ditunda atau ditarik karena masih memerlukan kajian hukum dan teknis yang lebih dalam.

    Dua Ranperda tersebut adalah:

    Banggar DPRD Sumsel Kawal Ketat KUA-PPAS 2025, Ketua DPRD Tegaskan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

    Ranperda Perubahan Badan Hukum PT Sriwijaya Mandiri Sumsel menjadi Perseroda, yang belum disetujui karena masih terdapat persoalan hukum yang harus dikaji antara Biro Perekonomian dan pemangku kepentingan lainnya.

    Ranperda Pengaturan Angkutan di Perairan Melintasi Jembatan, ditarik dari pembahasan tahun ini untuk pengkajian ulang oleh Dinas Perhubungan.

    Sementara itu, dua Ranperda inisiatif DPRD – Pelestarian Nilai-nilai Budaya Marga dan Pemanfaatan Alur Sungai/Perairan – juga masih dalam tahap pengkajian agar selaras dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi. Dengan demikian, Propemperda 2025 memuat delapan Ranperda, terdiri dari enam usulan eksekutif dan dua inisiatif legislatif.

    DPRD dan Gubernur Sepakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas masukan dan sinergi dalam membangun Sumsel yang lebih sejahtera dan berdaya saing. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi panduan penting dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan.

    “Kami memandang rekomendasi DPRD sebagai fondasi evaluasi yang konstruktif untuk melangkah lebih baik di masa mendatang. Komunikasi dan kerja sama antarlembaga akan terus kami perkuat,” ujar Gubernur Deru.

    DPRD Sumsel Soroti Strategi Pemprov, Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

    Gubernur juga menyampaikan evaluasi atas capaian program 2024, mengakui masih adanya tantangan dan menyatakan tekad memperbaikinya dengan kerja cerdas dan kolaboratif, terutama melalui sinergi antara OPD dan DPRD.

    Ketua DPRD Sumsel Tegaskan Fungsi Legislasi dan Pengawasan yang Progresif
    Ketua DPRD Andie Dinialdie menutup sidang dengan penekanan terhadap pentingnya kolaborasi lintas kelembagaan dalam menjaga arah pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan berbasis data dan fakta.

    “Kami berkomitmen menjadikan DPRD Sumsel sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya produktif secara regulatif, tetapi juga responsif terhadap dinamika dan aspirasi rakyat,” tegasnya. (Adv)

    Komentar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    × Advertisement
    × Advertisement