Polemik Aset Musirawas Berakhir Ditangan KPK

Polemik Aset Musirawas Berakhir Ditangan KPK

Referensinews.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan langsung terkait polemik lambatnya penyerahan aset milik Kabupaten Musi Rawas yang belum diserahkan ke Pemerintah Kota Lubuklinggau. Ditangan KPK, akhirnya Bupati Hendra Gunawan menyerahkan 55 item aset ke Pemkot Lubuklinggau. Selasa (1/10).

Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan bersama Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe disaksikan tim KPK, secara bersama mendandatangani berita acara penyerahan 55 item aset daerah Pemkab Musi Rawas kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Penandatanganan berita acara ini disaksikan langsung oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar, SH., MM, Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK Abdul Haris, Kepala Kanwil BPN/ATR Provinsi Sumsel Muchtar Deluma, SH., MM, Kajari Lubuklinggau Zairida, SH., M.Hum, Kepala BPN/ATR Lubuklinggau dan Musi Rawas Dr A Bukhori, Ketua DPRD Mura Azandri, dan Pejabat Teras Pemkab Mura dan Pemkot Lubuklinggau.

Abdul Haris mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Undang Undang nomor 7 tahun 2001. Penyerahan seluruh aset Pemkab Musi Rawas harus dilakukan, setelah itu akan dilanjutkan pembahasan 12 list aset daerah yang akan diminta kembali oleh Pemkab Musi Rawas kepada Pemkot Lubuklinggau, dilanjutkan Berita acara kesepakatan penyerahan kembali aset tersebut akan ditandatangani besok, Rabu (2/10) di Bina Praja Pemkot Lubuklinggau.

Sekda Sumsel dalam kesempatan ini juga mengatakan tujuan yang paling utama dari penyerahan aset ini kita kedepannya bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Tentunya hal ini harus memberikan azas manfaat dan kegunaan untuk proses pembangunan yang mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Harapan kedepannya, sinergisitas Pemkab Mura dan Pemkot Lubuklinggau dapat terjaga dengan baik. Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas kehadiran Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK Abdul Haris yang telah menjembatani proses ini, mudah mudahan apa yang kita harapkan dari penyelesaian aset hari ini dapat memberikan manfaat dan menguntungkan bagi kedua bela pihak,” ungkap Nasrun Umar.

Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, mengatakan bahwasanya Pemkab Musi Rawas secara bertahap telah mengikuti dan melaksanakan amanat undang undang, harapannya jika ada aset yang bisa di kerjasamakan oleh pemkot Lubuklinggau bersama-sama mengelolah agar bisa saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Pada intinya Pemkab Musi Rawas akan melaksanakan apa yang telah disepakati hari ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Bupati.

Selaras dengan apa yang telah di sampaikan oleh Bupati Musi Rawas, Walikota Lubuklinggau juga siap melaksanakan apapun hasil yang telah ditentukan pada penandatanganan berita acara hari ini. (RN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *