Referensinews.id – Sempat mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Kamis (11/7), akhirnya Badan Pengeloaan Keuangan Daerah (BPKAD) Musirawas, Zulkipli Idris penuhi panggilan penyidik terkait pusaran pungutan kepada 283 peserta Diklat Penguatan Calon Kepala Sekolah (Cakeps) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Musirawas di Hotel Hakmaz Taba Syariah Lubuklinggau. Senin (15/7).
Baca : PEKO Desak Status Hukum Pungli Cakeps Disdik Ditingkatkan
Baca : Diperiksa Pungli Cakeps Disdik Berulangkali LKPPS Mangkir
Zulkipli Idris diperiksa penyidik Kejari diperkirakan pukul 13 : 00 s.d pukul 17 : 00 WIB. Dikatakan Zulkifli Idris, dirinya dipanggil penyidik Kejari untuk diminta keterangan terkait kasus Dinas Pendidikan Musi Rawas.
Baca : Aktivis Desak Kejari Usut Tuntas Pungli Cakeps Disdik Musirawas
Baca : Cakeps Disdik Musirawas Rifai Kembali Diperiksa Kejari
“Saya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait pungli di Disdik Musi Rawas”, katanya.
Baca : Pungli Cakeps Disdik Musirawas 6 Kepsek Diperiksa
Baca : Cakeps Disdik 2 Kali Mangkir Irwan Efendi Diperiksa
Dicecar dengan beberapa pertanyaan terkait pemanggilan terhadap dirinya, Zulkifli, enggapan berkomentar dan bergegas masuk kedalam mobil didampingi sopirnya meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Baca : Kegiatan Cakeps Disdik Musirawas Rifai Dan Rosa Diperiksa Kejari
Baca : Pihak Hotel Hakmaz di Periksa Soal Cakeps Disdik Musirawas
Sementara penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau menerangkan bahwa pemanggilan terhadap Kepala BKAD Musi Rawas dilakukan hari Kamis lalu. Namun Kepala BKAD Mura ini mangkir.
Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Cakeps Disdik
Baca : Cakeps Disdik Rosa Ancam Tuntut Wartawan
“Siang ini Zulkifli kita periksa terkait penggunaan anggaran diklat Kepala Sekolah yang sudah dianggarkan melalui APBD kurang lebih sebesar 700 Juta, “bukan pungutannya”. terang penyidik.
Baca : Rifai Ditunjuk PPTK Cakep Teruskan Pekerjaan Rosa
Baca : Diklat Cakeps Disdik Musirawas Pungut Duit 3 Juta
Sementara untuk pemeriksaan Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah atau LPPKS yang berasal dari Kota Solo kembali mangkir dari panggilan penyidik. (RN)