Referensinews.id – Pemerintah Pusat telah menggelontorkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Rawas TA 2018 di Dinas PUBM Mura mencapai 157 M. DAK tersebut untuk belanja modal jalan, irigasi dan jaringan seperti pengadaan peningkatan dan pemeliharaan jalan yang hanya terealisasi sebesar 42,51 %.
Baca : BPKAD Mura Labrak Perbup Modus Suap dan Korupsi
Dalam prakteknya pekerjaan peningkatan pemeliharaan jalan dan jembatan pada Dinas PUBM banyak terdapat kekurangan volume pekerjaan sehingga daerah dirugikan mencapai 1,3 M.
Berdasarkan data dan pemeriksaan fisik diakui oleh PPK, PPTK, pengawas lapangan Dinas PUBM, konsultan pengawas, pihak inspektorat, dan rekanan bersama BPK terdapat kekurangan volume pekerjaan pada 21 paket pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan jalan Kabupaten Musirawas. Kekurangan volume pekerjaan tersebut antara lain;
Peningkatan dan Pelebaran Ruas Jalan G1. Mataram – Air Deras 98 juta lebih, Peningkatan Jalan Rejosari-Simpang Tegal Sari 106 juta lebih, Peningkatan Jalan Simpang Lubuk Besar – Jayaloka – Giriyoso – Sungai Bunut 22 juta lebih, Peningkatan Jalan Simpang Dangku – Pagar Ayu 19 juta lebih, Peningkatan Jalan Jajaran Baru – Kelingi IV/C – SP.4 Campur Sari 44 juta lebih.
Peningkatan Jalan Simpang Pangkalan Tarum-SP.8 Trijaya 54 juta lebih, Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Kabupaten – Zona II 165 juta lebih, Peningkatan dan Pelebaran Jalan Selangit – Napal Melintang 54 juta lebih, Peningkatan Jalan Bukit Taman – Sukamerindu 558 ribu lebih. Peningkatan Jalan Akses Jembatan Megang Sakti IV (Benai) 48 juta lebih, Peningkatan Jalan Mambang (Simpang Jatun) Muara Megang 107 juta lebih.
Peningkatan Jalan Jembatan Muara Rengas – Desa Anyar 2,9 juta, Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Kabupaten Zona I 134 juta lebih, Peningkatan Jalan Mambang – Tugu Sempurna 39 juta lebih, Peningkatan Jalan Dalam Kecamatan Jayaloka 20 juta lebih, Peningkatan Dalam Kecamatan Megang Sakti 101 juta lebih. Peningkatan Jalan Simpang Tegal Sari-Marga Puspita-Batas Muratara 70 juta kebih.
Peningkatan Jalan Distrik Agropolitan Prabumulih- Jembatan Prabumulih – Trans Semeteh 936 ribu, Peningkatan dan Pelebaran Jalan Sp.F. Trikoyo – A. Widodo 66 juta lebih, Peningkatan Jalan Sumber Harta – Sumber Sari – Madang 16 juta lebih, Peningkatan Jalan Desa Sumber Karya 96 juta lebih.
Kekurangan volume pekerjaan mencapai 1,3 M ini disebabkan Kepala Dinas PUBM kurang mengawasi dan mengendalikan pekerjaan peningkatan dan pemeliharaan pada satuan kerjanya. Kekurangan volume menyebabkan kerugian negara dan diduga belum di stor ke Kas Daerah (Kasda). (RN)