Site icon Aspirasi Publik

Pagar Puskesmas Karang Dapo 845 Juta, “Tidak Semewah” Anggaran

Aspirasipublik.id – Dimasa pandemi copid-19, dengan pertumbuhan Stunting dimana kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis yang cukup tinggi dan kondisi kesehatan masyarakat yang rentan tertular penyakit copid. Kondisi seperti ini bukan suatu halangan bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam upaya melaksanakan pembangunan.

BacaMarlinda Sukri; SPM Sudah Namun SPH..?

Salahsatu pembangunan yang cukup miris dilaksanakan pada kondisi saat ini, pembangunan pagar Puskesmas Karang Dapo yang disinyalir menggunakan alokasi dana DAK 2020 dengan pagu anggaran sebesar 845 Juta Rupiah.

Baca : Gegara SPH Erwin Syarif Diperiksa Penyidik

Melihat kondisi fisik pagar Puskesmas yang telah rampung dan selesai dikerjakan oleh pihak rekanan, pagar Puskes tersebut tidakla “semewah” dari nilai anggaran yang tersedia sebesar 845 Juta.

Baca : Sekretaris BKAD Muratara Izhar Diperiksa Kasus SPH

Informasi didapat, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Muratara mengakui proyek fisik Pagar Puskesmas Karang Dapo menggunakan DAK 2020. Menurutnya pagar tersebut sudah selesai dikerjakan 100%, namun diakui juga oleh pihak Dinkes Muratara belum dibayar kepada pihak rekanan.

Baca : Bupati Devi Suhartoni Enggan Tanggapi SPH DAK..?

“Belum dibayar dan SPH. Proyek pagar Puskes Karang Dapo diakui sebagai hutang negara. Adanya surat pemgakuan hutang (SPH) tertiang dengan terbitnya SK Bupati Muratara Nomor: 255/KPTS/BPKAD/MRU/2021 tentang penetapan utang belanja OPD TA 2020”

Baca : Penjelasan Kabag Hukum..? SPH Muratara Sederet Pejabat Diperiksa

Dikatakan oleh Zully selaku bendahara, Sub Bagian Dinkes Muratara telah mengajukan pembayaran kepada bagian perbendaharaan BPKAD Muratara setelah pekerjaan dinyatakan selesai, seperti dilansir media online.

Baca : Bandel Gigit !! Ditanya SPH Kepala Inspektorat Muratara Membisu

Dihubungi kembali via whatsapp terkait pembanguan pagar Puskesmas Karang Dapo, Zully, mengatakan “tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh atas apa yang di tanyakan awak media, tupoksi dirinya selaku Bendahara hanya membayar. Untuk permasalahan lainnya bukan wewenang kami untuk menjelaskan, takut salah”, sampai Zully.

Baca : Rezeki Durian Runtuh SPH Modus Kuras APBD Muratara ?

Lanjut, Zully, sebaiknya tanyakan langsung kepa Marlinda selaku Kepala Dinas Kesehatan (KaDinkes).

Baca : Tekankan Alat Bukti, Kejari Periksa Tiga ASN Terkait SPH

“Maaf bukannya tidak ingin memberikan keterangan, takut salah”, sampainya berulangkali.

Baca : SPH DAK, Inspektorat Muratara Penuhi Panggilan Kejari

Baca : SPH Muratara, Tiga Kadis Terancam Diperiksa?

Hasil konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Muratara, Marlinda Sukri, perihal pembangunan pagar senilai lebih dati 800 Juta tersebut. Kadinkes malah balik bertanya “Apo masalahnyo dindo? Sph bukan dek? dengan penuh ke akraban diselingi kiriman tawa emoji.

Baca : SPH Duman Fachsyal Daftar Pertama Diperiksa Kejari

Baca : Petaka SPH DAK Muratara Masuk Kerana Hukum

Sementara itu, saat diminta keterangannya soal pembangunan pagar Puskesmas Karang Dapo, Lehan, selaku rekanan atau kontraktor “hanya bungkam” dan belum memberikan keterangan terkait apa yang ditanyakan oleh awak media. (AP75)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas