Site icon Aspirasi Publik

Bupati Devi Suhartoni Enggan Tanggapi SPH DAK..?

Aspirasipublik.id – Dihubungi via seluler, hingga saat ini belum ada komentar maupun tanggapan dari Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Devi Suhartoni terkait persoalan SPH disaat beliau menjabat wakil bupati Muratara (Syarif Hidayat – Devi Suhartoni).

BacaPenjelasan Kabag Hukum..? SPH Muratara Sederet Pejabat Diperiksa

Melalui pesan whatsapp, awak media menanyakan kepada Bupati Muratara Devi Suhartoni, selaku pemangku kebijakan dalam pengembalian dana DAK yang di alihkan oleh BKAD Muratara melalui Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 255 /KPTS/BPKAD/ MRU/2021 Tentang Penetapan hutang belanja pada organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muratara TA 2020.

Baca : Bandel Gigit !! Ditanya SPH Kepala Inspektorat Muratara Membisu

Tidak hanya itu, awak media juga menanyakan bagaimana langkah-langkah yang akan di ambil pemkab dalam pengembalian DAK yang sudah jelas peruntukannya, namun dialihkan untuk membayar “gaji”. Hal ini pun belum ada tanggapan dari beliau.

Baca : Rezeki Durian Runtuh SPH Modus Kuras APBD Muratara ?

Terkait persoalan SPH ini, Bupati Muratara “belum memberikan tanggapannya”.

Baca : Tekankan Alat Bukti, Kejari Periksa Tiga ASN Terkait SPH

Dari informasi beberapa anggota dewan dan pemerhati kebijakan pemerintahan yang namanya tidak ingin dipublikasi, mengatakan hal yang hampir sama, bahwa SPH menggunakan dana DAK, itu tidaklah sesuai dengan aturan yang ada.

Baca : SPH DAK, Inspektorat Muratara Penuhi Panggilan Kejari

“Jika sudah dilaporkan masyarakat ke APH, kita lihat saja kemampuan APH mengungkap persoalan ini”.

Baca : SPH Muratara, Tiga Kadis Terancam Diperiksa?

Sementara itu, publik menginginkan kepada pihak APH agar persoalan SPH DAK kabupatem Muratara ini segera di usut secara terang. “Jangan digantung atau di biarkan berlama-lama” jika ini terjadi maka akan memperburuk citra APH itu sendiri.

Baca : SPH Duman Fachsyal Daftar Pertama Diperiksa Kejari

Tidak hanya publik yang berharap adanya kejelasan dalam kasus SPH DAK muratara. Pelapor pun berharap hal yang sama agar kasus ini dituntaskan.

Baca : Petaka SPH DAK Muratara Masuk Kerana Hukum

“Kalau kurang bukti, ya, ditutup saja. Hingga saat ini belum ada perkembangannya, kita tunggu saja”, sampainya.

Dikatakannya lebih lanjut, tembusan dari KPK dan Kejati sudah kita terima, nanti kita tanya kepada yang lebih tinggi jika persoalan ini belum ada perkembangannya”, tekan pelapor. (AP75)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas