Site icon Aspirasi Publik

Kejari Bidik Tersangka Pungli Cakeps Disdik Musirawas

Aspirasipublik.id – Setahun menggantung, akhirnya pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau berkeinginan membuka kembali kasus dugaan Pungli Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas.

BacaPungli Cakeps Disdik Kerugian Negara Tunggu Audit BPKP

Kasus ini bermula, Disdik Musirawas, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 738 juta, untuk Kegiatan Diklat Kepala Sekolah, yang dilaksanakan di Hotel Hakmaz Taba selama 10 hari.

BacaDisdik Musirawas Jadi Target, Kejari Selesaikan PR Menumpuk

Baca : Kejari Lubuklinggau Gencar Bongkar Pungli Cakeps

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini memungut kembali uang sebesar Rp 3 juta kepada setiap perserta (Kepsek mulai dari SD dan SMP), karena kegiatan ini dinilai wajib untuk di ikuti. Padahal Kegiatan Diklat Kepala Sekolah sudah dianggarkan melalui APBD Musirawas.

Baca : Pungli Cakeps Kepala BPKAD Zulkipli Idris Diperiksa

Baca : Ogah Diperiksa Pungli Cakeps, LKPPS Solo Mangkir

Kasus Dugaan Pungli Disdik akhirnya dilaporkan masyarakat dan berproses hukum di Kejari Lubuklinggau. Dalam penyelidikannya, Kasi Pidana Husus, M. Iqbal dan tim penyidik Kejari telah melakukan pemanggilan kurang lebih 18 orang untuk diminta keterangan.

Baca : Aktivis Minta Kejari Tingkatkan Status Pungli Cakeps

Baca : Pasca Lebaran Kejari Sidik Kasus Cakeps Pungli Disdik

Diantaranya; Plt. Kepala Dinas Pendidikan Irwan Efendi, Kabid Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Rivai, eks Kabid GTK Rosa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas, Zulkipli Idris, Para Kepala Sekolah, LPPKS, pihak rekanan dan pihak Hotel Hakmaz Taba.

Baca : Pungli Cakeps Rifai Diperiksa, LKPPS Mangkir

Baca : Ketua DPRD Musirawas Apresiasi Kejari Bongkar Pungli Cakeps

Tidak hanya sampai disitu, untuk mendesak penyelesaian kasus dugaan Pungli Disdik Musirawas, beberapa Aktivis dan LSM melakukan aksi demo dibeberapa lokasi seperti Demo di Kantor Bupati Musi Rawas, Kantor Dinas Pendidikan Musirawas, Kantor Inspektorat Musirawas dan beberapa kali aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Anehnya kasus ini sempat menggantung, se akan Kejari Lubuklinggau enggan melanjutkannya.

Baca : Kejari Periksa 6 Kepsek Pungli Cakeps Disdik Musirawas

Baca : 2 Kali Mangkir, Plt Kadisdik Musirawas Diperiksa Soal Cakep

Ditahun 2020 Kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang di komando Kepala Kejari, Willy Ade Chaidir memiliki “greget” menyelesaikan kasus-kasus yang menumpuk dan menjadi pekerjaan rumah (PR) Kejari Lubuklinggau.

Baca : Diklat Cakeps, PPTK Dan Eks Kabid Disdik Musirawas Diperiksa

Baca : Pungli Cakeps Musirawas Pihak Hotel Diminta Keterangan

Willy Ade Chaidir, melalui Kasi Pidsus, Muhammad Ikbal melakukan penyelidikan kembali kasus dugaan Pungli Disdik Musirawas.

Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Diklat Cakeps

Baca : Sorot Pungli Cakeps, PEKO Bakal Lapor ke APH

Babak baru penyelesaian kasus ini, Kasi Pidsus M. Iqbal, memanggil kembali Dua orang rekanan untuk diperiksa tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Rabu (15/7).

Baca : Rosa ; Tidak Mungkin Rifai Menginisiasi Pungli Diklat Cakeps

Baca : Ditanya Diklat Cakeps Rosa Berang Ancam Somasi Wartawan

“Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, mereka diperiksa seputar ATK dan lainya. Setelah ini pidsus akan memanggil pihak Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS),” jelasnya.

Baca : Ditunjuk PPTK Rifai Teruskan Kegiatan Rosa

Baca : Diduga Diklat Cakeps Musirawas, Kepsek Dipungut 3 Juta

Publik berharap kasus ini segera diselesaikan, jika memang tidak terbukti sebaik nya disetop dan beri peluang bagi mereka untuk pemulihan nama baik. (AP75)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas