Site icon Aspirasi Publik

Kejari Periksa 6 Kepsek Pungli Cakeps Disdik Musirawas

Aspirasipublik.id – Memperdalam kasus pungli kepada peserta diklat calon kepala sekolah (Cakeps), Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, kembali memanggil 6 (enam) Kepala Sekolah (Kepsek) yang bertugas di Kabupaten Musirawas. Selasa, (21/5/2019).

Baca2 Kali Mangkir, Plt Kadisdik Musirawas Diperiksa Soal Cakep

Terlihat, sekitar pukul 10.00 wib, s.d pukul 13.47 wib, Enam kepala sekolah diperiksa pihak Kejari dan salah satunya adalah Jauhari.

BacaDiklat Cakeps, PPTK Dan Eks Kabid Disdik Musirawas Diperiksa

Baca : Pungli Cakeps Musirawas Pihak Hotel Diminta Keterangan

Pemeriksaan 6 Kepsek dibenarkan oleh Kasi Pidsus, M. Ikbal. Menurutnya, sementara ini ada 6 kepala sekolah. Mereka kita panggil untuk di mintai keterangannya. Namun sebwlumnya kita sudah melakukan panghilan kepada oknum Kabid GTK, eks Kabid dan Plt Kepal Dinas Pendidikan.

Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Diklat Cakeps

Baca : Sorot Pungli Cakeps, PEKO Bakal Lapor ke APH

“6 Kepsek kita panggil untuk diminta keterangan terkait pungutan uang sebesar 3 juta rupiah yang ikut pada kegiatan Penguatan Kepala Sekolah beberapa waktu lalu. Dan yang lainnya akan kita jadwal kan pemanggilannya,” kata M.Ikbal

Baca : Rosa ; Tidak Mungkin Rifai Menginisiasi Pungli Diklat Cakeps

Baca : Ditanya Diklat Cakeps Rosa Berang Ancam Somasi Wartawan

Sementara, menurut salah seorang Kepala Sekolah, Jauhari, dirinya dipanggil Kejari Lubuklinggau untuk memberikan klarifikasi.

Baca : Ditunjuk PPTK Rifai Teruskan Kegiatan Rosa

Baca : Diduga Diklat Cakeps Musirawas, Kepsek Dipungut 3 Juta

“Kami dipanggil untuk klarifikasi,” ujar nya. (AP75)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas