LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk exit meeting terkait pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Selasa (18/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Sekda H Trisko Defriyansa menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga berharap agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mempersiapkan segala dokumen dan data yang dibutuhkan oleh tim BPK.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Tim BPK dalam exit meeting tersebut memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus dipersiapkan oleh masing-masing OPD, sebagai bahan untuk kelancaran pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan interim ini merupakan langkah penting dari BPK dalam memastikan kelayakan dan ketepatan pengelolaan keuangan daerah, yang merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kota Lubuk Linggau, H. Resta Irwan Putra, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuk Linggau, Firdaus Abky.(*).