MUSI RAWAS–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan menggelar Entry Meeting atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (21/03/2023).
Hadir dalam Rapat tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Sekda Kabupaten Musi Rawas H. Aidil Rusman, Ketua Tim Pemeriksa Dimas Handoko bersama tim pemeriksa, Kepala OPD terkait beserta jajaran OPD Kabupaten Musi Rawas.
Tujuan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan yang disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Hingga tahun lalu, Kabupaten Musi Rawas telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali berturut-turut.
Ketua Tim Pemeriksa Dimas Handoko menyampaikan, persentase kepatuhan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mencapai 93,12%, dan saat ini menjadi persentase tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengaku bersyukur atas torehan prestasi yang diraih Kabupaten Mura. Ia pun berharap prestasi kerja ini secara menyeluruh menjadi stimulan yang terus bisa ditingkatkan. (Adv/Aak)