Referensinews.id – “Kas Kosong” menjadi momok bagi hampir semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota legislatif DPRD Kota Lubuklinggau. Kondisi kekosongan kas daerah ini merupakan bukti mentahnya perencanaan penganggaran pendapatan daerah di Kota Lubuklinggau.
Informasi kas kosong, semoga saja tidak terjadi, karena dampaknya sangat luas bagi Pemkot Lubuklinggau. Sanksi administrasi bisa saja diterima oleh Pemkot dari Provinsi karena kelalaian dari pihak Tim Anggaran dalam pembahasan anggaran.
Reza Ashabul Kahfi, anggota DPRD dari Fraksi Golkar Kota Lubuklinggau menyarankan dan menegaskan, agar pemkot dalam hal ini walikota Lubuklinggau secepatnya segera merombak kinerja pegawai BKD.
“Kami menyarankan pada Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe untuk mereposisi struktur pegawai di Badan Keuangan Daerah (BKD). Kami nilai kinerja mereka buruk tidak mampu memanage (mengatur, red) keuangan dengan baik”, tegas Reza.
Informasi didapat di berbagai OPD Kota Lubuklinggau, hampir semua OPD mengeluh dengan kondisi ke uangan Pemkot saat ini. Diharapkan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah terbaik, jika ini terus berlanjut tidak menutup kemungkinan akan berdampak hukum di kemudian hari. (RN)