Referensinews.id – Kepala Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sudartoni ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Lelang Jabatan Kabupaten Musirawas Utara (Muratara). Jum’at (28/5).
Baca : Sudartoni Tersangka Baru Kasus Lelang Jabatan Muratara
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Yuriza Anthoni mengatakan penangkapan Sudartoni terkait perannya selaku Pengguna Anggaran (PA) kegiatan Badan Kepegawaian Pendidikan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) tahun 2016 dan Lelang Jabatan Muratara tahun 2017.
Baca : Sidang Lelang Jabatan Tersangka Keberatan Keterangan A.Matcik
Terlihat Sudartoni dikawal penyidik dari ruangan pidana khusus (Pidsus) ke mobil tahanan pukul 11.30 WIB langsung dibawa ke Lapas klas II A Lubuklinggau.
Baca : Dua Terdakwa Kasus Lelang Jabatan Muratara Sidang online
Dalam keterangannya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Yuriza Anthoni mengungkapkan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka Sudartoni berdasar hasil pengembangan penyelidikan pada kegiatan uji kompetensi jabatan/lelang jabatan diluar APBD 2016 kemudian dianggarkan pada tahun 2017 sebesar Rp900 juta.
Baca : Dua Tersangka Kasus Lelang Jabatan Masuk Rutan
“Proses pengembangan kasus terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lagi,” ucap Kasi pidsus.
Baca : Kejari Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Lelang Jabatan
Baca : Sempat Mandek Kasus Lelang Jabatan Naik Penyidikan
Sementara dalam keterangannya Sudartoni mengatakan “bahwa semua ini merupakan resiko dari pekerjaan”, katanya.
Baca : Kasus Lelang Jabatan Mandek APS Demo di Kejati Sumsel
Baca : Lelang Jabatan Sekda Muratara Diperiksa Kejari
flashback kembali, kasus dugaan korupsi lelang jabatan yang dilaksanakan di Hotel 929 tahun 2017. Diduga mengunakan anggaran tahun 2016 senilai Rp900 juta. Kegiatan lelang jabatan sepertinya tidak tercantum didalam Belanja BKPSDM tahun 2016. (RN)