Referensinews.id – Proyek Peningkatan Jalan Cor Beton senilai 1,4M di Dinas PU Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Musirawas di Desa Trikarya yang dikerjakan CV.DIA, pada tahun 2019 lalu. Baru hitungan bulan kondisi jalan sudah rusak. (dilansir dari SumateraPost.co Judul Berita “Rekanan Jalan Cor Beton Trikarya, Sebut Kades Pinta Rp30 Juta”).
Disebutkan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut, diduga oknum Kepala Desa Trikarya meminta sejumlah uang yang cukup besar kepada pihak rekanan (CV DIA) sebesar Rp30 juta. Namun hal ini dibantah oleh Sudarmin Kepala Desa Trikarya. Senin (10/8).
Merasa Dirinya tidak pernah memintah uang Rp30 juta. Kepala Desa Trikarya, Sudarmin “berang” dan mengatakan kepada wartawan bahwa pernyataan Midun Selaku rekanan pelaksana dalam pengerjaan tersebut mengada-ada.
“Tidak benar aku pernah minta uang sama dia, yang ada uang material dan sewa rumah saya pun tidak dibayar oleh pemborong,” sampai Kades.
Tidak hanya berang, dengan nada tinggi oknum Kades juga mengancam wartawan.
“Kalau kau bisa tekan. Tekan Midun (Pelaksana/Rekanan CV. Dia) jangan ganggu aku, kenapa nama aku kamu masuk-masukan seperti itu…. Biarlah kenapa kamu, ah. Aku tidak mau di buat seperti itu. Awas kamu ngeshere berita itu nanti saya akan cari kamu, rumah kamu dimana nanti aku kerumah kamu,” ancam Sudarmin Kepada wartawan SumateraPost.co.
Sementara, aktivis pengamat kebijakan dan pembangunan MLM, Andy Lala, menyikapi polemik ini, meminta aparat penegak hukum untuk turun dan mengusut dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum Kades Trikarya kepada rekanan.
“Kita minta APH untuk segera mengusut dugaan permintaan sejumla uang oleh oknum Kades kepada rekanan. Dan APH juga segera mengusut pihak rekanan atas pembangunan jalan yang belum hitungan bulan sudah mengalami kerusakan,” desak Andy. (RN)