Referensinews.id – Eks Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Musi Rawas, Miftha Joni, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau “cuma pamit”. Selasa (16/7/2019)
Baca : Berkah di Stop Modus Cengkram DD DPMD Luncur Progam PKUEP
Setelah dua pekan lalu diminta keterangannya terkait setoran Dua juta (2) per Kades untuk kegiatan BERKAH. Sekira pukul 15 : 30 WIB melalui ruang depan pintu masuk Kantor Kejari Lubuklinggau.
Baca : Kades Stop Stor Duit Kejari Sidik Kegiatan BERKAH
Miftha Joni terlihat langsung menuju ruang Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Zairida SH. M.Hum. Dan setelahnya, Pukul 16 : 20 WIB terlihat masuk kembali ke ruangan pidana khusus (Pidsus) Muhammad Iqbal.
Baca : Kasus Berkah Kadis dan Sekretaris DPMD Musirawas Diperiksa
Baca : Seksinya DD Jadi bancakan 7 Juta Perdesa
Pukul 16 : 45 WIB, Meftha Joni keluar dari ruangan penyidik, lalu menghilang lewat pintu belakang. Kekecewaan awak media sangat terasa, keberadaan eks Kadis PMD ini berkunjung ke Kantor Kejari Lubuklinggau seperti tertutup dan tidak ingin di ketahui oleh publik.
Baca : Kades Tercekik, Alexander: Pungutan BERKAH Ada di APBDes
Baca : PAPDDBM Berselimut Berkah DPMD Musirawas Gerogoti DD/ADD
Dihubungi melalui pesan whats-app, Kepala Kejaksaan Negeri, Zairida, enggan memberikan tanggapan terkait kehadiran eks Kadis PMD. Sementara, Kasi Pidsus Muahammad Iqbal saat diminta keterangannya terkait kunjungan Miftha Joni, mengatakan,
Baca : PAPDDBM Musirawas Berselimut Berkah DPMD Pungut Uang Kades
Baca : Bupati Musirawas Buka Kegiatan PAPDDBM 2019
“Kedatangan Meftha Joni ke Kantor Kejari bukan untuk diperiksa tetapi untuk memberi tahukan bahwa Dia tidak menjadi Kadis PMD lagi, sudah bergeser ke Disnakertran,” tutup Iqbal. (RN)