Referensinews.id – Dugaan monopoli pengadaan barang dan jasa untuk 5 paket proyek listrik di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPU PR) Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).
Kepala Dinas (Kadis) DPU-PR Erdius Lantang, membantahbtegas adanya monopoli dan Sebagai Pengguna Anggaran (PA) dirinya tidak mengurusi persoalan teknis. “itu urusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)“. Kamis (13/6).
Menurut Erdius Lantang semua proses terkait 5 paket proyek jaringan listrik sudah dijalan kan sesuai proses tidak ada monopoli proyek seperti yang di sangka kan.
“Proyek yang sifatnya masih PL pada dasarnya tidak mesti memiliki pengalaman. Yang penting perusahaan/CV tersebut masuk dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan”, terang Kadis DPU PR Erdius Lantang.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Indra selaku PPK saat dimintai tanggapannya terkait proses/teknis penunjukan langsung untuk 5 paket Proyek Listrik tidak mau berkomentar alias bungkam.
Berbeda disampaikan salah satu LSM yang getol menyoroti pembangunan di Kabupaten Musi Rawas Utara, dirinya tidak mempersoal kan bantahan yang disampaikan Erdius Lantang bahwa di Dinasnya tidak ada monopoli proyek.
“Silahkan saja Kadis bicara tidak ada monopoli proyek, itu hak jawab mereka. Yang jelas menurut pantauan kami dilapangan ada proses yang salah dan kami menduga ada monopoli proyek. Kita tunggu saja di APH,” tutup Dia agar nama dan LSM nya tidak disebutkan. (RN)