Referensinews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau lakukan pemanggilan kepada dua (2) oknum pegawai di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musirawas terkait persoalan Diklat Penguatan Kepala Sekolah di Hotel Hakmaz Taba Syariah Lubuklinggau. Senin (25/3/2019).
Baca : Pihak Hotel Hakmaz di Periksa Soal Cakeps Disdik Musirawas
Dua oknum pegawai yang dipanggil penyidik Kejari untuk diminta keterangannya yakni Rifai selaku Kabid Guru dan Tenaga Kependudukan (GTK) Disdik Musi Rawas dan Rosurohati alias Rosa Eks Kabid yang saat ini berdinas di Kantor Perpustakaan Kab. Musirawas.
Baca : HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Cakeps Disdik
Baca : Cakeps Disdik Rosa Ancam Tuntut Wartawan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau Zairida,SH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Muhammad Iqbal mengungkapkan ada Dua pegawai yang saat ini berdinas di Kab. Musirawas dipanggil ke Kantor Kejari untuk diminta keterangannya.
Baca : Rifai Ditunjuk PPTK Cakep Teruskan Pekerjaan Rosa
Baca : Diklat Cakeps Disdik Musirawas Pungut Duit 3 Juta
“Penyidik Kejari telah melakukan pemanggilan terhadap Kabid dan eks pegawai Disdik Musirawas untuk diminta keterangannya terkait Diklat kepala sekolah. Namun sebelumnya kita sudah minta keterangan dari pihak penyedia tempat kegiatan (Hotel Hakmaz Taba Lubuklinggau),” ujar M. Ikbal. (RN)