Referensinews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Musirawas, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa Tahun 2019 di Tujuh (7) Kecamatan yang dibungkus melalui kegiatan BERKAH (Bersatu Kita Hebat) diduga pungut uang dari Kepala Desa.
Baca : Bupati Musirawas Buka Kegiatan PAPDDBM 2019
Didalam pelaksanaan kegiatan tersebut DPMD menginstruksikan pihak kecamatan untuk melakukan pungutan masing-masing sebesar Rp. 2.000.000 per desa. Kegiatan pelatihan PAPDDBM berselimut Berkah ini dilaksanakan DPMD setiap 1 minggu 1 kali dan tahap awal dimulai dari Kecamatan Sumber harta 9 desa dan Kecamatan Tugumulyo 17 desa.
Pungutan ini dibenarkan oleh Camat Tugumulyo Irwansyah dengan dalih untuk biaya makan minum peserta, umbul-unbul dan transport peserta. Dimana biaya pungutan langsung dikelola oleh pihak/panitia kecamtan.
“Benar, uang pungutan tersebut di ambil dari desa tapi perlu di garis bawahi itu berdasarkan intruksi dari dinas DPMD. Tanpa intruksi dari dinas kami tidak berani dan uang tersebut juga di kelola oleh panitia dari Dua kecamatan,” ungkap Irwansyah.
Lanjutnya, kegiatan BERKAH tidak dapat diselenggarakan atau dilaksanakan tanpa uang dari desa. Kalau ingin lebih jelas silakan tanyakan ke dinas DPMD Mura”, jelas Camat Irwansyah.
Berbeda dengan apa yang di sampaikan oleh pihak Kecamatan Sumber Harta, bahwa uang pungutan/iuran dari Kades di kecamatannya tidak dikelola sendiri. Namun di serahkan ke pihak Kecamatan Tugumulyo, yakni langsung ke Ketua Panitianya Sekretaris Kecamatan Tugumulyo.
Terpisah, hasil konfirmasi ke salah satu Kepala Desa di Kecamatan Tugumulyo yang enggan namanya di sebutkan mengatakan “memang benar memberikan iuran sebesar Rp 2000.000 per Desa untuk kegiatan tersebut”, tutup Kades. (RN)