Bupati Musirawas Buka Kegiatan PAPDDBM 2019

Bupati Musirawas Buka Kegiatan PAPDDBM 2019

Referensinews.id Kegiatan BERKAH (Bersatu Kita Hebat) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Musirawas menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa Tahun 2019 di Kecamatan Tugumulyo. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan rencananya di Tujuh (7) Kecamatan. Kamis (4/4/19).

Bupati H Hendra Gunawan didampingi Dandim 0406 MLM, Kapolres Musi Rawas, Kajari Lubuklinggau, Kadin PMD Musi Rawas, membuka secara langsung kegiatan APDDBM Pemdes pertama di Tugumulyo.

Selanjutnya kegiatan secara estapet akan dilaksanakan di Kecamatan STL Ulu Terawas, BTS Ulu, Muara Kelingi, Jayaloka, Muara Beliti dan Purwodadi pada setiap Kamis di awal bulan mulai April sampai dengan Oktober 2019. Peserta kegiatan APDDBM Pemdes di ikuti oleh Kades, Perangkat Desa, BPD dan Ketua TP PKK Desa. Narasumber kegiata yakni Bupati H Hendra Gunawan, Dandim 0406 MLM, Kapolres Musi Rawas, Kajari Lubuklinggau, Kadin PMD Musi Rawas.

Dalam sambutannya Bupati H Hendra Gunawan mengatakan, kegiatan APDDBM Pemdes sangat penting untuk mengoptimalkan kesiapan peran aparatur pemerintahan desa dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat tingkat desa” sangat penting untuk dilaksanakan.

“Adanya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, desa sudah mendapatkan kucuran dana dari APBN. Dimana kucuran dana tersebut tidak akan melewati perantara langsung sampai kepada desa,” katanya.

Undang-Undang desa merupakan salah satu komitmen besar untuk mendorong perluasan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu diperlukan pembangunan sampai ke desa-desa dan diharapkan tidak ada lagi desa yang akan tertinggal dan sekaligus pembenahan manajemen administrasi desa di Kabupaten Musi Rawas, ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas DPM Musi Rawas, Mefta Jhoni mengungkapkan kegiatan MKPAP-MP3K dan PMTD merupakan peran serta DPMD menjalankan tugas dan fungsi dalam membantu Bupati Kabupaten Musi Rawas, melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.

“Pelatihan yang dilaksanakn DPMD ini bentuk fungsi dan tugas DPMD membantu Bupati menciptakan administrasi yang tertip di Desa mencapai visi misi Musi Rawas Sempurna,” harap nya. (RN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *