Referensinews.id – Aan Andrian, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah (Setda), Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) mulai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau perihal laporan dugaan penyimpangan anggaran publikasi media, Kamis (3/8).
Baca : Humas Muratara Bagi-bagi Duit di Hotel
Kepala Kejari Lubuklinggau, Zairida, SH melalui Kasi Pidana Khusus, Na’imullah, membenarkan pemaggilan terhadap Kabag Humas Muratara terkait laporan penyimpangan anggaran untuk media tahun 2016.
Baca : Anggaran Publikasi Humas Sekda Muratara Penuh Kolusi
‘Kabag Humas Muratara kita lakukan pemanggilan hari ini, untuk memberikan keterangan yang ia ketahui terkait anggara kegiatan publikasi untuk media”, katanya.
Usai pemeriksaan, Aan Andrian meninggalkan Kantor Kejari Lubuklinggau menggunakan Mobil Toyota Rush dengan nopol BG 1445 PD. (RN)