Site icon Aspirasi Publik

Proyek Jalan Dikerjakan CV. MA Negara Rugi 388,3 Juta

Aspirasipublik.id – Dinas PUPR Kabupaten Lebong Tahun 2019 melaksanakan paket Pekerjaan Peningkatan Jalan (ACBC) Sukau Datang-Gunung Alam-Picung (Perkantoran OPD), Tebing-Sukau Kayo, Tabeak Belau, Kompleks Perumahan BTN, Talang Ulu Terminal. Jumat (29/5).

Pekerjaan dilaksanakan PT. PAS berdasarkan kontrak nomor 824/14/620/NK/IV/2019 tanggal 29 April 2019 senilai Rp. 9.294.224.134,38 dengan jangka waktu penyelesaian pekerjaan selama 210 hari kalender dari tanggal 29 April s.d. 24 November 2019.

Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat dua kali addendum kontrak yakni Addendum dengan Nomor 824/14.ADD01/620/NK/V/2019 tanggal 27 Mei 2019 dan Addendum Nomor 824/14.ADD02/620/NK/X/2019 tanggal 4 Oktober 2019. Adanya 2x addendum menjadikan nilai kontrak berubah dari Rp. 9.294.224.134,38 menjadi Rp. 9.816.829.000,00.

Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) No 824/24/620/BMJL/PHO/XI/2019 tanggal 23 November 2019. Pekerjaan tersebut telah dibayarkan sebesar Rp. 9.816.829.000,00 atau 100,00%, dalam tiga kali pembayaran.

Hasil pemeriksaan dan analisa BPK atas dokumen kontrak, back up data, dan pemeriksaan fisik dilapangan, pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak sesuai kontrak dan terdapat kelebihan bayar yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp. 388.377.602,41. Hingga berita ini tayang, PPK maupun PPTK belum dapat dikonfirmasi. (AP75)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas