Site icon Aspirasi Publik

Hibah Bawaslu Muratara, Komisioner Sumsel Diperiksa

Aspirasipublik.id – Ekspose status dana hibah Bawaslu Muratara naik ke tingkat penyidikan, salah satu Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di periksap enyidik Kejari sebagai saksi. Ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Kota Lubuklinggau, Willy Chidir melalui Kasi Pidsus, Yuriza Antoni.

Baca : Kejari Ekspose Kasus Dana Hibah Bawaslu Muratara

BacaBolak Balik Dua Korsek Bawaslu Muratara diperiksa Penyidik

“Ketua Bawaslu provinsi Iin Irwanto datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau pada, Senin (25/1/2022) pukul 10.00 WIB tanpa didampingi staf”, ungkap Yuriza.

BacaBawaslu Muratara Diperiksa Kejari, Maki Desak Kejati?

Lanjutnya, Inn Irwanto diperiksa dan diminta keterangannya terkait koordinasi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Muratara mengenai struktur kelembagaan. Secara detail agenda pemeriksaan tidak dapat kita sampaikan secara rinci karena ini materi penyidikan.

BacaHarap Cemas! Mampukah Bawaslu Muratara Buktikan SPJ

Baca :Temuan BPK Diminta Kejari Usut SPJ Bawaslu Muratara 

Baca : Tim Hukum HDS-Tullah Laporkan Petahana ke Bawaslu

Dia menambahkan, dalam kasus dana hibah Bawaslu Muratara ini terindikasi ada penyimpangan dana mencapai miliaran rupiah. Makanya Kejaksaan Negeri Lubuklinggau memfokuskan kasus ini menjadi salah satu prioritas yang harus diselesaikan pada tahun 2022. (AP75)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas