Site icon Aspirasi Publik

Kejari Kembali Periksa Tiga Korsek Bawaslu Muratara

Aspirasipublik.id – Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau kembali melakukan pemeriksaan terhadap Tiga Mantan Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Musi Rawas Utara Tirta Arisandi, Hendrik dan Aceng Sudrajat. Kamis (25/11/2021).

BacaBawaslu Muratara Diperiksa Kejari, Maki Desak Kejati?

Pemeriksaan terhadap Tiga Korsek Bawaslu di benarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus, Yuriza Antoni didampingi Kasi Inteligen, Aan Tomo.

BacaHarap Cemas! Mampukah Bawaslu Muratara Buktikan SPJ

“Benar, hari ini penyidik kembali memeriksa Tiga mantan Korsek Bawaslu Muratara Sdr. Tirta Arisandi ,Hendrik dan Aceng Sudarajat”, ujarnya.

Baca : Temuan BPK Diminta Kejari Usut SPJ Bawaslu Muratara

Ditambahkan Dia, pemanggilan ketiga korsek ini terkait dengan adanya pergantian jabatan. Tirta Arisandi menjabat Korsek Bawaslu Muratara hingga bulan Juli 2020, dilanjutkan oleh Hendrik sejak Juli  hingga s.d Oktober tahun 2020. Kemudian dilanjutkan oleh Aceng Sudrajat sejak Oktober 2020 s.d 2021.

Baca : Tim Hukum HDS-Tullah Laporkan Petahana ke Bawaslu

Setelah pemeriksaan sekira pukul 17.00 WIB, kepada awak media Tirta Arisandi mengatakan bahwa kedatangannya ke ruang penyidik Pidsus untuk melengkapi data terkait pemeriksaan Penyelidikan (DIK).

“Hanya melengkapi data pemeriksan Penyelidikan”, katanya.

Berdasar hasil pantauan dilapangan, Tirta, sudah lebih dari Satu kali dipanggil oleh pihak Kejari Lubuklinggau. Sebelumnya, pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Duman Fsycal selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muratara, SZ (Bendahara Bawaslu), Aceng dan Tirta. Pemanggilan ini menurut penyidik masih bersifat Pulbaket. (AP75)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas