Site icon Aspirasi Publik

Cristian; BPD Polisikan Kades Bukan Urusan Camat

Aspirasipublik.id – Camat Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Cristian Crisnandi mengatakan bahwa kalau secara teknis sebagaimana perannya dalam efektifitas pengelolaan Dana Desa secara administrasi sudah dijalankan. Sebagai fasilitator dirinya terus melakukan pembinaan, Namun jika ada hal atau sesuatu yang terjadi diluar pengawasannya itu adalah ulah oknum.

Baca : Palsukan Stempel dan Tandatangan Kades Lubuk Rumbai Dipolisikan

Terkait dugaan adanya laporan BPD atas pemalsuan stempel dan tandatangan, itu menjadi urusan interen BPD dan Kades. Sebagai Camat dirinya belum mengetahui isi laporan BPD tersebut.

“Secara sistematik kerja kita sudah menjalankan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Camat Cristian.

Menurut Cristian, dirinya juga bingung yang dianggap dipalsukan itu apa. Karena sampai saat ini tidak tahu apa yang dilaporkan.

“Soal pengajuan anggaran Copid tahap 1 yang meverifikasi keseluruhan itu kan mereka yakni BPD dan Pemerintah Desa. Pihak kecamatan hanya menerima hasil dari verifikasi dan meneruskannya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)”, katanya.

Lanjut Cristian, kembali soal pengawasan, sejak dari awal pihak kecamatan sudah melakukan pembinaan dan selalu melaksanakan rapat bersama dengan BPD dan Pemdes. Kita menjalankan sesuai dengan ketentuan dan tahapan-tahapan yang ada.

‘Mekanisme itu sudah mereka lalui dan jalankan, “saya bingung pemalsuan apa yang dilaporkan”. Tapi sudahlah!! terkait adanya laporan itu, sudah menjadi urusan penyidik bukan urusan Camat lagi,” ujarnya.

Pada intinya, pihak kecamatan sudah melakukan pembinaan dan tahapan secara fungsi administrasi. Kalau pun ada pengaduan atau laporan itu diluar kontek kita. “Sampai saat ini pemeriksaan terhadap perangkat desa masih berproses dan terus berjalan oleh penyidik,” tutup Camat (AP75).

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas