Aspirasipublik.id – Terbitnya surat pengakuan hutang (SPH) oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk proyek dana alokasi khusus (DAK) TA 2020 yang hampir mencapai Rp 14 Miliar akankah berujung petaka?
Baca : SPH Duman Fachsyal Daftar Pertama Diperiksa Kejari
Persepsi negatif menyeruak dimasyarakat terkait SPH pada banyak proyek di Kabupaten Musi Rawas Utara dan kini tengah menjadi sorotan publik.
Baca : Petaka SPH DAK Muratara Masuk Kerana Hukum
Atas laporan masyarakat beberapa pejabat terkait telah memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk di periksa dan diminta keterangannya terkait SPH proyek di Muratara.
Berdasar informasi dan data, diantaranya yang telah diperiksa dan diminta keterangannya, Kepala Inspektorat Muratara (HS), Kepala BKD Muratara (DM), Tim TAPD Muratara, dan rencananya hari ini PPTK kegiatan dan Ketua Tim SPH akan dilakukan pemeriksaan.
Tiga Kepala Dinas terkait proyek SPH, Ka.Dinkes Muratara, Ka.Disdik Muratara dan Kadis PU Perkim Muratara kemungkinan akan segera menyusul untuk diperiksa pihak Kejari.
“Falid dan BB (barang bukti) ada, dananya tersedia, DAK sebesar Rp13 Miliar lebih itu telah disalurkan dari pusat ke daerah”, ujar sumber.
Lanjut sumber, kuat dugaan adanya penyelewengan dan intrik pada kebijakan penerbitan SPH untuk proyek DAK. “Kami akan terus mengawal kasus ini”, tegasnya. (AP75)