Site icon Aspirasi Publik

Sengkarut Dana CSR 9,5 M Pembangunan Stadion Musirawas

Aspirasipublik.id – Sengkarut dari sejak awal Proyek pembangunan Stadion Olahraga yang konon katanya bertarap internasional di Kabupaten Musi Rawas, terindikasi ada modus saling lilit melilit dan saling belit membelit (bersengkarut) yang patut diduga dilakukan oleh oknum dalam upaya menguras keuangan negara untuk kepentingan sekelompok orang, Kamis (11/6).

BacaSyamsudin Akui PPK Proyek Stadion Musirawas Pejabat ULP

Dari sejak awal rencana pembangunan stadion tersebut sarat penyimpangan, publik kembali mempertanyakan penggunaan dana CSR PT. Bukit Asam senilai Rp 9,5 milyar, bantuan Gubernur Provinsi Sumsel 10 M yang pembangunannya beralih menggunakan dana APBD Kab Mura tahun 2019 melalui anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) senilai 4,7 Milyar.

BacaOverlap Dan Mark-up Harga Satuan Timbunan Jalan Stadion Musirawas

Ada dugaan monopoli proyek tidak mengindahkan persaingan usaha secara sehat, masiv dan dilakukan secara terang-terangan dilaksanakan dan diatur oleh ULP di Bagian Pembangunan Musi Rawas. Dimana dari 19 peserta atau Perusahaan yang mengikuti proses tender diduga hanya Satu (1) Peserta yang melakukan Penawaran hingga dinyatakan sebagai Pemenang tender, yaitu CV. ALKI KARYA.

BacaKontraktor Jalan Stadion Musirawas Diduga Curi Untung Tanah Timbun

Dan parahnya lagi terkuak bahwa Kepala/pejabat ULP, NTH, diduga menjabat sebagai PPK dari proyek tersebut. Proses lelang ini dicurigai sangat kental dengan permainan pejabat ULP se akan tidak ada lagi dinas teknis lainnya seperti PU BM, PU CKTRP dan Perkim yang lazim nya memiliki sertifikasi PPK.

Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Prestasi Olahraga pada Dispora atau Dinas Pemuda dan Olahraga Musirawas, Syamsuddin, membenarkan tahun 2019 Dispora Musirawas telah mengalokasikan dana Rp461 juta, untuk biaya Pembebasan lahan lapangan bola yang lokasinya tak jauh dari lingkungan Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas di Muara Beliti.

Kemudia alokasi dana di Dispora tersebut di alihkan karena dalam Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan tahun 2019, terdapat pengurangan dana yang dinilai tidak cukup sehingga ada pengalihan belanja. “Yang pasti pembebasan itu dibatalkan, dan dananya dialihkan kebelanja lain,” kata Syamsudin.

Hal lain diduga berkaitan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Musi Rawas ditahun 2019, melalui CV. Wahana Konstriksindo telah melakukan pembukaan dan peningkatan jalan menuju stadion dengan nilai kontrak sebesar Rp979 juta. Adapun item pekerjaan salah satunya yakni pekerjaan penimbunan tanah badan jalan. Keterangan dari sumber tepercaya mengatakan, Pekerjaan untuk penimbunan jalan menuju stadion dari Dinas PU Bina Marga itu mengambil dari hasil, Pengerukan pembukaan lahan lapangan bola bantuan CSR.

Celah antara pekerjaan timbunan jalan pada proyek Pembukaan dan Peningkatan jalan menuju Stadion dengan nilai kontrak sebesar Rp979 juta dan pembuangan hasil tanah kerukan pembukaan lapangan bola bantuan CSR atau proyek Stadion 4,7 M. Metode atau cara pengambilan tanah timbunan seperti ini dapat menyebabkan terdapat tumpang tindih (overlap) biaya harga satuan, yaitu pada biaya dump truck dan material timbunan.

Kondisi pembangunan Stadion Olahraga Kabupaten Musi Rawas Agropolitan Center, Kecamatan Muara Beliti saat ini telah ditanami rumput. Rumput tersebut butuh pemeliharaan, apakah biaya pemeliharaan diambil dari nilai proyek 4,7 M atau harus menganggarkan kembali biaya pemeliharaan?

Pertanyaan publik terkait dana bantuan CSR senilai 9,5 M untuk pembangunan stadion pun terjawab. Pembangunan stadion sepakbola Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019 dilanjutkan pada tahun 2020 dengan sumber dana dari dana hibah Gubernur Sumatera Selatan melalui dana CSR yang dilaksanakan kontraktor PT. Bukit Asam Muara Enim ini berpagu Rp. 10 Miliar.

“ Pembangunan stadion sepakbola Mura ini akan dilanjutkan terus hingga selesai dan pihak Dispora Mura mendukung walaupun tidak dilibatkan,” kata Dien Chandra. (AP75)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas