AspirasiPublik.id – Aliansi Wartawan Silampari Bersatu (AWSB) melakukan aksi demo ke Pemerintah Kota (Pemkot) Lubukkinggau terkait somasi yang dilayangkan kuasa hukum Pemkot Lubuklinggau ke media online Esensicahaya.com. Senin (14/6/21).
Berita rilis dari salahsatu organisasi kepemudaan (OKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang berisi kritikan, menuai polemik dan berujung somasi dari kuasa hukum Pemkot Lubuklinggau.
Koordinator aksi, Zainuri, menyayangkan adanya somasi yang dilayangkan kuasa hukum Pemerintah Kota Lubuklinggau ke media online Esensicahaya.com.
Menurut Dia, somasi tersebut pasti sangat berdampak terhadap media lain yang acap menyampaikan kritikan-kritikan ke Pemkot Lubuklinggau dan takutnya akan mengalami hal yang sama.
“Jika isi pemberitaan tidak sesuai seharusnya pihak terkait dalam hal ini Pemkot memberikan hak jawab jangan ujuk-ujuk langsung melayangkan somasi”, sebutnya.
Sambung Dia, media adalah mitra Pemerintah dalam mempublikasikan Kemajuan Daerah. Tugas kami selaku awak media adalah apa yang kami lihat, dengar dan bacakan itulah yang diberitakan.
“Kami berharap kepada Pemkot Lubuklinggau kedepannya agar tidak muda melakukan somasi khususnya kepada awak media yang memberitakan kritikan dan berharap agar Pemkot Lubuklinggau tidak melanjutkan Somasi yang disampaikan kepada awak media Esensicahaya.com”, pinta Zainuri
Pemerintah Kota Lubuklinggau lebih mengedepankan dialog dan mengundang peserta aksi melakukan mediasi. Mediasi di tengahi langsung oleh Sekda, H Rahman Sani bersama, Kepala Bagian Hukum, Kuasa Hukum Pemkot, Dinas Kominfo, Perwakilan dari Polres Lubuklinggau dan peserta aksi unjuk rasa.
Tegas dikatakan Sekda Lubuklinggau, Rahman Sani, somasi yang sudah dilakukan bukan tidak mungkin akan dilakukan somasi lagi, kalau para awak media tidak melakukan pemberitaan yang berimbang.
“Jika somasi tidak ingin dilanjutkan, ya, tinggal minta maaf. Namu jika tidak ada itikad baik atau media bersangkutan tidak mau minta maaf akan dilanjutkan ke jalur hukum”, tegas Sekda.
Sekda menegaskan kembali bahwa Somasi adalah jawabannya. Sebab di dalam berita tersebut ada unsur perbuatan yang tidak menyenangkan. Makanya tidak kami jawab dan langsung melayangkan somasi untuk menyatakan kalau berita itu salah. (AP75)