Site icon Aspirasi Publik

Sekapal Pecah ASN Musirawas Diperiksa Belum Ada Tersangka

Aspirasipublik.idOPINI – Publik gencar mempertanyakan beberapa kasus yang tengah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. “Sekapal Pecan” red-banyak Aparat Sipil Negara (ASN) dikabupaten Musirawas hingga saat ini belum satu pun ditetapkan tersangka.

Pres-release disampaikan Kepala KeJari Lubuklinggau, Zairida,SH, M.Hum pada hari Ahdyaksa ke-59 di Kantor Kejaksaan hingga saat ini tak satupun tersangka dijebloskan ke tahanan “malah dapat kritikan omdo (red-omong doang) dari pendemo.

Satu contoh, beberapa kasus yang tengah disidik pihak Kejari di Kabupaten Musirawas. Berapa banyak ASN diperiksa tidak satupun tersangka ditetapkan. Pertanyaan publik pun beragam, ada yang sifatnya mendukung ada juga yang menyindir apakah sekedar ingin kenal ?

Berdasar pantauan, lebih dari satu kasus di wilayah Kabupaten Musirawas yang ditangani dan diselidiki dan diminta klarifikasi. Seperti Kasus Umroh, kasus Berkah DPMD, kasus jembatan bugil Dinas Perkim, Pungli penguatan kepala sekolah dan yang terbaru Bimtek Kades se Musi Rawas fan kasus lainnya.

Yang cukup menghebohkan adalah kasus pungutan kepada peserta diklat penguatan kepala sekolah yang mencoreng dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Musirawas.

Tidak hanya masyarakat, Anggota DPRD Musirawas pun memberi dukungan dan mengapresiasi pihak Kejari untuk membongkar kasus pungli penguatan kepala sekolah.

Masyarakat berharap pihak Kejari Lubuklinggau segera menuntaskan kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah “Jangan dijadikan Pekerjaan Rumah (PR) bagi pejabat Kejari mendatang”.

Penulis Wartawan Media

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas